Rawat Ekosistem Sungai Subayang, Lubuk Larangan Tanjung Belit

Komarudin • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 12:51 WIB
IKAN BESAR: Anak-anak desa saat mengangkat seekor ikan ukuran besar pada tradisi Mancokau Ikan di kawasan lubuk larangan Sungai Subayang, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (5/9/2026).
IKAN BESAR: Anak-anak desa saat mengangkat seekor ikan ukuran besar pada tradisi Mancokau Ikan di kawasan lubuk larangan Sungai Subayang, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (5/9/2026).

 KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Tradisi Mancokau Ikan di kawasan lubuk larangan Sungai Subayang, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, kembali digelar dengan penuh semangat dan kebersamaan, Sabtu (5/9/2026).

Lebih dari sekadar tradisi menangkap ikan, Mancokau Ikan menjadi bentuk nyata kearifan lokal masyarakat Tanjung Belit dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem sungai dan keberlangsungan sumber daya perikanan.

Kegiatan tersebut ditandai dengan campakan jala pertama oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama ninik mamak Kenegerian Tanjung Belit. Menariknya, jala pertama tersebut langsung mendapatkan seekor ikan baung. Ini menjadi tanda dimulainya panen ikan setelah kawasan lubuk larangan dijaga masyarakat selama kurang lebih satu tahun.

Baca Juga: APHI Dukung Prabowo Koreksi Regulasi Pembakaran Lahan Minimal 2 Hektare
Hadir mendampingi Bupati Kampar, Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar Afdal, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar Zulfahmi, Kepala Bapenda Kampar Zamhur, beserta Forkopimcam, para kepala bagian di lingkungan Setda Kampar, serta Kepala Desa Tanjung Belit, Efri Desmi.

Campakan jala diawali ninik mamak Kenegerian Tanjung Belit, di antaranya Datuok Godang Refri Zarman, Dt Dubalang Setio, dan Dt.  Singo (Ujang). Selanjutnya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Sekda Kampar, Kepala Dinas Perikanan, dan Ketua Baznas Kampar menaiki sampan piaw dan turun langsung ke Sungai Subayang.

“Alhamdulillah, tangkapan pertama ini mendapatkan ikan baung,” ujar Bupati Kampar Ahmad Yuzar.

Baca Juga: TPA Bisa Tempat Minum Kopi dan Makan Pengelolaan Sampah oleh DLHKP Inhu

Menurut Bupati, tradisi Mancokau Ikan di lubuk larangan Tanjung Belit merupakan contoh bagaimana masyarakat mampu membangun hubungan harmonis antara manusia, adat, dan alam.

“Kegiatan ini sungguh luar biasa. Kita beradaptasi langsung, menyatu dan bersahabat dengan alam,” kata Ahmad Yuzar.

Ia menilai keberhasilan masyarakat mendapatkan ikan setelah kawasan sungai tidak dieksploitasi selama satu tahun menjadi bukti bahwa alam akan memberikan manfaat apabila dijaga dengan baik.

“Kepedulian kita semua untuk menjaga alam sangat penting. Selama satu tahun kita tidak menangkap ikan. Setelah sampai masanya, ikan baru kita tangkap dan panen bersama-sama,” jelasnya.

Bupati juga mengapresiasi ninik mamak, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Tanjung Belit yang konsisten mempertahankan Lubuk Larangan. Menurutnya, aturan adat tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai.

Kepala Desa Tanjung Belit Efri Desmi mengatakan, keberadaan lubuk larangan merupakan bentuk kesepakatan masyarakat dan adat untuk menjaga Sungai Subayang agar sumber daya ikannya tetap berkelanjutan.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya melihat sungai sebagai tempat mencari ikan, tetapi juga sebagai bagian penting dari kehidupan dan lingkungan yang harus dijaga bersama.

“Lubuk larangan ini merupakan warisan dari orang tua dan leluhur kita. Selama masa larangan, masyarakat bersama-sama menjaga kawasan sungai dan tidak mengambil ikan. Setelah waktunya tiba, barulah hasilnya dinikmati secara bersama-sama,” ujar Efri Desmi.

Ia mengatakan, tradisi tersebut mengajarkan bahwa menjaga lingkungan membutuhkan kesabaran, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati.

“Harapan kami, generasi muda juga memahami bahwa menjaga sungai berarti menjaga kehidupan. Kalau ikan dan sungai tetap terjaga, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” katanya.

Efri juga mengajak masyarakat tidak hanya menjaga lubuk larangan menjelang Mancokau, tetapi menjadikannya sebagai komitmen sepanjang tahun.

Sementara itu, salah seorang warga Tanjung Belit, Yanuar, menyambut baik pelaksanaan Mancokau Ikan yang menurutnya menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk kembali mengingat pentingnya menjaga lingkungan.

“Bagi kami masyarakat, Mancokau bukan hanya soal mendapatkan ikan. Ada kebersamaan dan ada tanggung jawab untuk menjaga sungai. Kalau sungainya dijaga, ikan juga akan berkembang dan bisa dinikmati kembali,” ujar Yanuar.

Ia berharap tradisi Lubuk Larangan tetap dipertahankan dan tidak tergerus perkembangan zaman.

“Kami berharap anak-anak muda ikut memahami tradisi ini. Jangan hanya melihat saat ikannya dipanen, tetapi juga memahami proses bagaimana masyarakat menjaga sungai selama berbulan-bulan,” katanya.

Menurut Yanuar, keberadaan lubuk larangan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena selain menjaga populasi ikan, kawasan tersebut juga mengingatkan warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan sungai.

Tradisi lubuk larangan Tanjung Belit memperlihatkan bahwa pelestarian lingkungan dapat tumbuh dari kesadaran masyarakat dan kekuatan aturan adat.

Selama masa larangan, masyarakat memberikan kesempatan kepada ikan untuk berkembang biak sehingga populasinya di kawasan tersebut tetap terjaga. Ketika masa panen tiba, masyarakat bersama-sama mengambil hasil sungai dengan tetap mengedepankan kebersamaan dan aturan yang berlaku.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar berharap tradisi tersebut terus diwariskan kepada generasi berikutnya dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga sumber daya alam.

“Kalau alam kita jaga, alam juga akan memberikan manfaat kepada kita. Inilah nilai yang terkandung dalam lubuk larangan. Ada kesabaran, kebersamaan, kepatuhan terhadap aturan dan rasa tanggung jawab terhadap generasi yang akan datang,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat menjadikan kegiatan Mancokau Ikan bukan hanya sebagai agenda tahunan, tetapi sebagai sarana edukasi bagi generasi muda tentang pentingnya menjaga sungai, ikan, dan lingkungan.(nda)

Editor : Bayu Saputra
mancokau ikan tradisi kampar sungai subayang lubuk larangan