PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - 30 September 2025 merupakan batas akhir pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Hingga Ahad (14/9), baru lima daerah di Riau yang sudah melakukan pengesahan. Delapan daerah dalam proses. Yakni Pemerintah Provinsi Riau, Pekanbaru, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Bengkalis, Siak, dan Rokan Hilir. Lima daerah yang sudah adalah Indragiri Hilir, Dumai, Kampar, Kuantan Singingi, dan Pelalawan. APBD-P tersebut difokuskan untuk tunda bayar, angsuran utang, dan program prorakyat.
Khusus Pemprov Riau, Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P sudah diserahkan ke DPRD Riau. Selanjutnya, KUA-PPAS tersebut akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.
Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau Zulhendri mengatakan, sudah melakukan rapat dan menjadwalkan tahapan-tahapan pembahasan APBD-P dalam sebulan ke depan. “Sekarang KUA-PPAS sudah masuk, nantinya akan dilanjutkan dengan pembahasan melalui banggar dan masing-masing komisi,” ujar Zulhendri.
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai jadwal yang sudah disusun banmus, pembahasan APBD-P selesai pada 29 September 2025 dengan agenda nota kesepakatan dan pendapat akhir dari Pemprov Riau. “Karena memang undang-undang mengamanahkan, 30 September batas akhir dan kita jadwalkan 29 September sudah selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi mengatakan, APBD-P 2025 yang diusulkan fokus untuk menyelesaikan utang dan tunda bayar tahun anggaran 2024. Hal ini mengingat adanya kewajiban tunda bayar yang baru diketahui pada pertengahan tahun 2025 ini.
“APBD Perubahan ini kita sebut perapian. Kenapa harus kita rapikan? Karena kita baru tahu terjadi ada tunda bayar. Tentu kita harus mengelola penyelesaian utang. Kita rapikan utang ini bagaimana bisa terbayarkan dan diakui, masuk dalam belanja kita,” ungkap Syahrial.
Ia menyebutkan, tunda bayar sudah mulai diangsur melalui pergeseran anggaran 2025. Namun belum semuanya yang dibayarkan.
“Oleh sebab itu, melalui APBD Perubahan ini semuanya bisa diselesaikan sehingga tidak ada lagi yang tunda bayar,” katanya.
Selain memprioritaskan tunda bayar, Pemprov Riau juga mengutamakan belanja wajib di tahun berjalan sehingga tidak ada lagi belanja wajib yang belum terselesaikan. “Itu kewajiban yang harus kami bayarkan, kemudian belanja di tahun berjalan. Kami harus menyelesaikan belanja di tahun berjalan supaya tidak terjadi tunda bayar,” jelasnya.
Selain itu kata Syahrial, Gubernur Riau juga mengutamakan penggunaan APBD-P untuk pemeliharaan jalan di masing-masing UPT (Unit Pelaksana Teknis). “Itu yang kita diskusikan dengan DPRD. Mudah-mudahan disetujui oleh dewan kita,” sebutnya.
Sementara itu, proses penyusunan APBD-P Kota Pekanbaru 2025 memasuki tahap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA). Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, dokumen KUPA sedang disiapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan segera diserahkan ke DPRD Pekanbaru untuk dibahas.
“Sekarang proses penyiapan KUPA dan nanti kita serahkan ke DPRD. Angkanya sama dan tetap, sekitar Rp3,022 triliun. APBD kita dihitung di angka riil,” jelas Zulhelmi, Kamis (11/9).
Zulhelmi menegaskan, APBD-P akan tetap diarahkan untuk program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan bayar utang.
“Tentu program prorakyat, pembayaran utang, perbaikan jalan berlubang dan penanganan banjir menjadi prioritas. Itu sesuai janji politik Pak Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho,” ujarnya.
Zulhelmi menambahkan, selain program pembangunan, pemerintah juga serius menyelesaikan beban utang lama. Saat ini utang tersebut sudah di-review oleh Inspektorat dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sesuai arahan Pak Wali, utang yang lama harus mulai diselesaikan. Itu kewajiban pemeriksaan yang memang harus kita tuntaskan,” ungkapnya.
Menurutnya, arah kebijakan APBD-P tidak hanya mengakomodir program pemerintah kota, tetapi juga menampung aspirasi masyarakat serta masukan dari DPRD.
“Artinya program yang diarahkan pemerintah, aspirasi masyarakat, dan dari DPRD juga, tentu diserap langsung oleh Pak Wali Kota,” tuturnya.
Di Kepulauan Meranti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tancap gas. Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Alexander Febri Budiawan menyebutkan sudah menyerahkan draft KUA-PPAS ke DPRD.
“Pekan lalu kita sudah masukkan rancangan ke dewan. Tinggal menunggu Banggar DPRD menjadwalkan pembahasan bersama TAPD,” jelasnya, Kamis (11/9).
Alex menegaskan, meski waktu terasa mepet proses masih sesuai timeline regulasi.
“Ketok palu penetapan maksimal akhir September ini. Jadi masih ada waktu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Meranti Fajar Triasmoko mengungkapkan kabar kurang sedap. Postur RAPBD-P 2025 menurun dari Rp1,3 triliun menjadi sekitar Rp1,1 triliun.
Rinciannya, pendapatan daerah diproyeksikan hanya Rp1,04 triliun yang terdiri dari dana transfer pusat Rp950 miliar dan PAD Rp97 miliar. Sedangkan total belanja dipatok Rp1,1 triliun lebih sehingga berpotensi defisit Rp70 miliar.
“Defisit itu akan ditutup melalui pendapatan participating interest,” ujarnya.
Penurunan anggaran ini disebut akibat efisiensi dari pusat, pemangkasan dana transfer, serta kewajiban menutup beban tunda bayar tahun 2024.
Untuk Kuantan Singingi (Kuansing), DPRD setempat akhirnya menyetujui dan mengesahkan RAPBD-P 2025 menjadi APBD-P dalam paripurna, Senin (11/8) lalu.
Juru Bicara DPRD Kuansing Dicky Susanto menjelaskan, pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp1.727.445.761.606,33, naik dari angka sebelum pengajuan Ranperda APBD-P 2025 yakni Rp1.698.945.057.743,80.
Sementara belanja daerah menjadi Rp1.754.443.726.543,53 atau turun dibandingkan sebelum APBD-P yakni Rp1.990.834.378.656,00. DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar APBD-P 2025 dijalankan sesuai program skala prioritas dan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kuansing.
Apalagi beberapa dinas dan badan dil ingkungan Pemkab Kuansing, seperti Dinas PUPR, BPBD, dan beberapa dinas lainnya ada penambahan anggaran untuk pemeliharaan jalan di sekitar Kecamatan Kuantan Tengah dan kecamatan tetangga menghadapi pacu jalur.
Wakil Bupati Kuansing H Muklisin menegaskan APBD-P sudah disahkan 11 Agustus 2025. Ia menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dukungan seluruh anggota DPRD Kuansing sehingga APBD-P 2025 dapat disetujui dan disahkan tepat waktu.
‘’APBD-P 2025 tetap mengedepankan dan memprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah, perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat serta untuk penanganan dan pemulihan perekonomian daerah,’’ ujarnya.
Demikian juga di Kampar. Pemkab dan DPRD setempat juga resmi menyetujui Ranperda APBD-P 2025 dengan nilai mencapai Rp3,09 triliun dalam Rapat Paripurna, Senin (25/8) lalu.
Total perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp3.091.555.719.783. Jumlah ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3.019.537.121.031, yang mengalami penurunan dibandingkan APBD murni 2025 sebesar Rp3.110.244.142.913.
Belanja daerah dalam perubahan APBD juga ikut mengalami penurunan, yakni menjadi Rp3.091.555.719.783, lebih rendah dibandingkan belanja pada APBD murni 2025 yang sebelumnya mencapai Rp3.145.234.142.913.
Sementara itu, pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp72.018.598.451 yang berasal dari penerimaan pembiayaan, dengan pengeluaran pembiayaan nihil.
Wakil Bupati Misharti didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Hambali menegaskan, setelah disahkan maka dokumen wajib disampaikan kepada Gubernur Riau selaku wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari setelah persetujuan.
Gubernur nantinya akan melakukan evaluasi sebelum dokumen tersebut ditetapkan secara resmi oleh Bupati Kampar.
Misharti juga mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyiapkan langkah-langkah percepatan realisasi program.
Ia menekankan anggaran yang sudah dituangkan dalam APBD-P 2025 harus selesai dilaksanakan paling lambat akhir tahun anggaran, yakni 31 Desember 2025.
“Anggaran dalam perubahan APBD ini merupakan kegiatan yang wajib diselesaikan hingga akhir tahun. Untuk itu, saya minta seluruh kepala OPD segera melakukan percepatan, baik dari sisi administrasi maupun teknis pelaksanaan, agar seluruh program benar-benar tuntas tepat waktu,” tegasnya.
Misharti menambahkan, bukan hanya penyesuaian angka, A{BD-P tetapi juga bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan agar lebih tepat sasaran.
“Dengan adanya penyesuaian ini, kami ingin memastikan seluruh program dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Inilah esensi dari perubahan APBD yang kita sepakati bersama DPRD,” ujar Misharti.
Sementara itu, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi menyampaikan apresiasi.
“Kesepakatan ini adalah hasil kerja sama yang baik. DPRD dan Pemkab Kampar sama-sama memiliki komitmen agar pembangunan di daerah terus berjalan meskipun dengan keterbatasan fiskal. Mudah-mudahan, perubahan APBD ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Demikian juga di Pelalawan, APBD-P 2025 telah disahkan melalui rapat paripurna Jumat (22/8) lalu. Jumlahnya Rp1.910.825.867.000, turun Rp87.858.585.902 jika dibandingkan dengan APBD murni sebesar Rp1.998.684.452.902. Hal ini disampaikan BPKAD Devitson Saharuddin MH, Kamis (11/9).
Dikatakannya, hasil evaluasi dari provinsi ini akan kembali dilakukan perbaikan dan evaluasi oleh TAPD.
“Dan hasil dari evaluasi TAPD nantinya akan dikirim lagi ke provinsi yang sifatnya hanya pemberitahuan. Selanjutnya draft APBD-P diserahkan kembali ke DPRD melalui Banggar bersama TAPD untuk diundangkan dan ditetapkan menjadi perda,” terangnya.
Diungkapkannya, sesuai arahan pimpinan kepada seluruh OPD harus maksimalkan anggaran sampai akhir tahun sesuai rencana kerja yang telah dibuat sesuai dengan RPJMD.
“Untuk itu, seluruh OPD diminta untuk mempersiapkan dokumen-dokumen program kerja dan tentunya diingatkan utuk maksimalkan anggaran hingga akhir tahun,” paparnya.
Dijelaskannya, APBD-P yang disahkan itu terdiri dari belanja operasi pada Rp1.440.581.373.566 dan belanja modal sebesar Rp201.192.191.730. Selanjutnya belanja tidak terduga pada Rp1.500.000.000 dan belanja transfer Rp267.552.301.704.
Dan jika dibandingkan dengan APBD Murni 2025, belanja operasi Rp1.467.163.757.107 atau turun sebesar Rp26.582.383.541. Kemudian, belanja modal sebesar Rp 267.592.833.895 atau turun sebesar Rp66.400.642.165. Begitu juga dengan belanja tidak terduga sebesar Rp 20.000.000.000 yang turun sebesar Rp18.500.000.000.
“Sementara itu, belanja transfer sebesar Rp243.927.861.900 atau mengalami kenaikan sebesar Rp23.624.439.804,” ujarnya.
Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal SE meminta OPD dapat memaksimalkan anggaran sampai akhir tahun 2025 sesuai rencana kerja yang telah dibuat. Pasalnya, waktu yang efektif sekitar 3 bulan.
“Untuk itu, kembali kita ingatkan fokus realisasikan anggaran dengan penuh tanggung jawab sehingga waktu yang singkat dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” tuturnya.
Di Dumai, TAPD bersama Banggar DPRD juga telah menyepakati kenaikan APBD Dumai 2025 di anggaran perubahan sebesar Rp243.587.794.517 dari APBD murni tahun 2025 sebesar Rp2.100.002.593.458 menjadi Rp2.343.590.387.975.
“TAPD bersama Banggar DPRD Kota Dumai tuntas membahas secara detail dan terperinci rancangan perubahan KU-APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2025 yang kami ajukan,” ungkap Sekko Dumai H Indra Gunawan, Jumat (12/9).
Ia menjabarkan prediksi jumlah pendapatan dalam KU-APBDP dan PPAS-P TA 2025 sebesar Rp 2.334.911.641.484,41, bertambah Rp255.909.073.960,99 dari sebelumnya Rp2.079.002.567.523,42.
Sementara total belanja sebesar Rp2.312.529.847.009,11, bertambah Rp 212.527.253.551,11 dari sebelumnya Rp2.100.002.593.458,00.
Dengan demikian, total surplus atau defisit Rp22.381.794.475,30 mengalami penambahan sebesar Rp43.381.820.409,88 dari sebelumnya yang sejumlah -Rp21.000.025.934,58.
‘’Terkait APBD-P Dumai 2025 sudah kita laporkan ke Gubernur Riau dan tinggal menunggu pengesahan sehingga secepatnya dapat digunakan. Seluruh OPD sudah menyiapkan seluruh administrasi pergeseran anggaran mereka sehingga begitu disahkan bisa langsung digunakan,’’ ujarnya.
Untuk Indragiri Hilir, dokumen APBD-P masuk dalam tahapan verifikasi oleh Pemprov Riau. Hal itu disampaikan Sekretaris BPKAD H Feri Irawan.
“Menunggu tandatangan Pak Gubernur Riau,” jawab mantan Sekretaris Dinas Koperasi Inhil itu, Rabu (10/9).
Setelah proses tandatangan tersebut selesai, maka dokumen tersebut akan diserahkan dikembalikan ke Pemkab Inhil, baru kemudian ditindaklanjuti dan dibahas bersama Banggar DPRD dan TAPD.
‘’Mudah-mudahan segera, sehingga APBD Perubahan kita dapat dipergunakan untuk kepentingan pembangunan daerah,” harapnya.
Hasil verifikasi akan mengetahui mana yang direkomendasikan, untuk diperbaiki, oleh Pemrov Riau. Artinya, proses verifikasi dan evaluasi sangat penting karena APBD Perubahan baru bisa digunakan setelah proses demikian dilakukan. APBD-P Inhil yang disepakati Rp2.352.137.215.863,58, naik dibandingkan APBD Murni Rp2.253.717.557.598,98.
Di Rokan Hulu, pembahasan KUA-PPAS perubahan 2025 sejak Selasa (9/9) hingga Kamis (11/9) telah tuntas di Gedung DPRD Rohul.
‘’Alhamdulilah, pembahasan sudah clear,’’ ungkap Sekdakab Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Kamis (11/9).
Sesuai agenda yang telah dijadwalkan Banmus, selanjutnya akan dilanjutkan pembahasan bersama TAPD, Senin (15/9) hari ini.
‘’Direncanakan Jumat (19/9) digelar rapat paripurna penyampaian laporan banggar terhadap pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 sekaligus penandantanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul,’’ ujarnya.
‘’Penyampaikan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Rohul dijadwalkan Senin (22/9) mendatang. Sementara pengesahan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2025 akan digelar Senin (29/9), sehari sebelum batas akhir yang ditetapkan pemerintah pusat, 30 September 2025,’’ tambahnya.
Ditambahkannya, dari pembahasan, tidak ada perubahan yang mendasar, namun ada beberapa rekomendasi. Rancangan KUA-PPASyang disampaikan Pemkab Rohul, semula pada APBD murni Rp1,55 triliun. Pada perubahan menjadi Rp2,01 triliun atau mengalami penambahan sekitar Rp481,3 miliar.
Di Bengkalis, DPRD setempat bakal melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) bersama pemkab terkait KUA-PPAS Perubahan 2025.
“Ya, saat ini masing-masing komisi sedang membahas perencanaan anggaran RAPBD-P 2025. In sya Allah pekan depan (pekan ini) sudah menandatangani berita acara bersama bupati Bengkalis,” ujar Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Kamis (11/9).
Sementara itu, Pemkab Bengkalis memastikan proses finalisasi APBD-P tuntas dibahas. Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis dr Ersan Saputra menyampaikan, pembahasan APBD-P sesuai dengan ketentuan harus selesai sebelum 30 September 2025.
“In sya Allah minggu depan (pekan ini, red) sudah kita sampaikan ke DPRD. Sebelum 30 September sudah kita usahakan selesai dibahas dan saat ini sedang berproses,” ujar Ersan.
Ia menambahkan, hingga kini memikirkan masih melakukan perhitungan terhadap seluruh OPD.
“Untuk APBD-P sampai hari ini kita sedang menghitung seluruh OPD. Angka tersebut masih berfluktuatif dan belum bisa dipastikan, namun perkiraannya tidak jauh berbeda dari APBD sebelumnya,” jelasnya.
Di Siak, Pemkab menggesa penyelesaian Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 dan perubahan sebesar Rp2,6 triliun diharapkan terealisasi. Demikian dikatakan Kepala Bapperida Budhi Yuwono.
‘’In sya Allah Senin (hari ini, red) dimulai pembahasan di DPRD. Berikut tahapannya,” katanya, Kamis (11/9) petang.
Sementara itu, Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) belum menuntaskan penyusunan RAPBD-P 2025. Sehingga belum ada penyerahan KUA- PPAS kepada DPRD.
“Sedang berproses dan diupayakan selesai tepat waktu sesuai ketentuan,” ujar Kepala Bappeda yang juga Sekretaris TAPD Bobby Maulinatino, Kamis (11/9).
Pihaknya di TAPD, menargetkan dalam pekan ini dapat menuntaskan penyusunan RAPBD-P 2025. Untuk itu, dirinya belum bisa menyampaikan secara rinci besaran RAPBD-P 2025.
“Saat ini belum bisa diketahui besaran anggaran yang dituangkan dalam RAPBD-P 2025,” ungkapnya.
Hal yang sama terjadi di Rokan Hilir. Ranperda APBD-P masih belum dibahas.
“Saat ini TAPD tengah menyiapkan dokumen RKPD Perubahan oleh Bapperida dan dokumen KUA-PPAS yang disiapkan oleh BPKAD untuk segera disampaikan dan dibahas bersama DPRD,” kata Sekdakab Rohil H Fauzi Efrizal, Kamis (11/9).
Dijelaskannya langkah itu tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan diharapkan persiapan yang diperlukan dapat rampung secepatnya sehingga dapat segera disampaikan dan selanjutnya dibahas bersama.
Fauzi menyebutkan tak ada alasan memperlambat proses yang ada, apalagi disadari bahwa keberadaan APBD-P merupakan bagian yang penting guna memastikan alokasi anggaran tersedia untuk pelaksanaan pembangunan. “Karena akan berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.(sol/ali/wir/dac/kom/kas/*2/ksm/mng/epp/fad/amn/rpg/das)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian