JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Setelah sebelumnya sempat membuat laporan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri atas kematian anaknya, Komariah (49) Sabtu (5/5/2018) malam melakukan pencabutan terhadap laporan tersebut. Komariah merupakan ibu dari korban tewas saat acara pembagian sembako di Monas Muhammad Rizki Saputra (10) beberapa hari lalu.
Perempuan yang sempat menangis meminta tolong ke Presiden Joko Widodo ketika melapor ke Bareskrim itu telah mengikhlaskan kepergian anaknya. Hal ini disampaikan oleh Irfan Iskandar selaku kuasa hukum Komariah. Menurut dia, laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya itu telah dicabut pada Sabtu (6/5/2018) malam.
“Sabtu (5/5) malam sudah diajukan surat pencabutan laporannya, manusiawi saja, jadi mereka sudah terima itu sebagai takdir Allah," kata dia ketika dikonfirmasi, Minggu (6/5).
Irfan menuturkan, pihak panitia yakni Forum Untukmu Indonesia juga telah mendatangi rumah Komariah dan bersepakat damai. Tetapi Irfan tidak tahu apa yang telah disepakati kedua belah pihak.
"Karena itu (kesepakatan), tapi yang paling prinsip karena mereka sudah merasa itu ketentuan Tuhan bahwa umur manusia Tuhan yang tentukan," tutur dia. Ketika ditanya apakah Komariah telah menerima sejumlah uang agar kasus dihentikan, Irfan mengaku tak tahu. Pasalnya pihak panitia belum memberikan keterangan apapun.(mg1)
Sumber: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga
Editor : RP Redaksi