Data tersebut terungkap berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (15/8) ini.
Jika saat pendaftaran sebagai wakil gubernur kekayaan Sandiaga Rp 3,8 miliar, saat ini hartanya bertambah menjadi Rp 5 miliar.
Sedangkan Jokowi saat mendaftarkan diri sebagai capres pada Pilpres 2014, kekayaan pria yang karib disapa Jokowi itu sebesar Rp 30 miliar. Sementara saat ini nilai kekayaan mantan gubernur DKI itu bertambah menjadi Rp 50,2 miliar.
Salah satu hal yang membuat harta Sandiaga naik adalah kepemilikan bangunan di Amerika Serikat.
Terbaru, Sandiaga melaporkan apartemen seluas 98 meter persegi di New York senilai Rp 33,2 miliar dan apartemen seluas 110 meter persegi di Boston seharga Rp 15,6 miliar.
Sedangkan, penambahan kekayaan Jokowi terletak pada tanah dan bangunan yang kini mencapai Rp 43,8 miliar. Sedangkan pada Desember 2014 hanya mencapai Rp 29 miliar. (tan/jpnn)
Sumber: JPNN
Editor : RP Redaksi