JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketika pelaksanaan Ibadah Haji, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
PPIH memiliki fungsi sebagai pengatur dan pelayan pada saat Warga Negara Indonesia (WNI) melaksanakan Ibadah Haji. Maka dari itu, Kemenag membuka seleksi PPIH dalam segala formasi.
Dikutip JawaPos.com dari laman resmi kemenag.go.id mengumumkan bahwa Kemenag membuka seleksi PPIH Arab Saudi atau Petugas haji untuk tingkat pusat.
Pembukaan pendaftaran itu dibuka tidak dalam waktu yang lama, pendaftaran seleksi PPIH dibuka dari 11 - Januari 2024.
Ketika hendak mendaftar dengan persyaratan yang lengkap maka secepatnya melakukan pendaftaran.
Sebagaimana diungkapkan oleh juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie waktu di Jeddah, Senin (8/1/2024). Pendaftaran dibuka dari 11 - 19 Januari 2024 dengan melalui Aplikasi Kementerian Agama.
“Kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat, untuk ikut ambil bagian dalam seleksi PPIH Arab Saudi” Kata Anna.
“Pendaftaran dibuka dari 11 sampai 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama,” lanjut Anna.
Untuk seleksi PPIH Arab Saudi akan dilaksanakan dengan dua kali tes, pertama dengan Computer Assisted Test (CAT) dan kedua dengan wawancara.
Perlu dipahami bagi para calon peserta untuk soal CAT ialah berkaitan dengan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajiam, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.
Sedangkan untuk tugas wawancara yang perlu dipersiapkan kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, pemahaman keagamaan dan kepemimpinan.
Ketika peserta sudah mendaftar di Aplikasi Kemenag dengan upload berkas dan dinyatakan lulus seleksi berkas, maka nanti langsung untuk lanjut seleksi CAT.
“Untuk CAT dan wawancara, akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024,” kata Anna.
Pengumuman untuk yang lolos maka akan ada pengumuman dari akun masing-masing waktu pendaftaran.
“Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024,” jelas Anna.
Sedangkan mengenai formasi yang dibuka untuk PPIH Arab Saudi ada empat formasi yang dibuka.
Menurut Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan, ada empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M.
Empat formasi tersebut dalam seleksi PPIH, yaitu: Media Center Haji (MCH), Perlindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).
Khusus untuk MCH, saat ini sedang berlangsung seleksi awal yang dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.
Bagi yang tertarik untuk ikut serta seleksi PPIH maka hendaknya untuk daftar terlebih dahulu di SuperApps Pusaka Kemenag. Ketika sudah mendaftar di Aplikasi maka dilanjutkan dengan mengupload berkas berdasarkan persyaratan.
“Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi,” tandas Arsad.
Sebelum itu mari kita pahami dulu mengenai persyaratan PPIH yang harus disiapkan oleh pelamar. Persyaratan ini dibagi menjadi dua, ada persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Perhatikan persyaratan umum yang perlu dipersiapkan oleh pelamar PPIH Arab Saudi.
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia;
b. Beragama Islam;
c. Berbadan Sehat/istita'ah;
d. Laki-laki dan/atau Perempuan;
e. Tidak dalam keadaan hamil;
f. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
g. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
h. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
selanjutnya persyaratan Khusus yang perlu dipersiapkan oleh pelamar PPIH Arab Saudi
2. Persyaratan Khusus ini dibagi kepada beberapa formasi, maka perhatika formasi yang hendak dilamar.
A. Perlindungan Jemaah
1) Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar;
2) Memahami prosedur perlindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus;
3) Berasal dari unsur TNI/POLRI;
4) Pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI;
5) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
1) Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
2) Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas;
3) Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan
4) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
C. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)
1) Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
2) Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/PERDOKHI;
3) Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren;
4) Memahami dan mampu melakukan penangan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji; dan
5) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3. Syarat Kelengkapan Administrasi
a. Kartu Tanda Penduduk
b. SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
c. Ijazah Pendidikan Terakhir
d. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
e. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
f. Surat Ijin Suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp. 10.000
g. Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp. 10.000
4. Pemberi Rekomendasi
a. Pimpinan Media
b. Mabes TNI / Mabes Polri
c. Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN
d. Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan
e. Pengurus Ormas tingkat Pusat / Pimpinan Pontren / Rektor PTKI
Bagi yang mau melamar untuk secepatnya persiapkan persyaratannya, jangan lupa daftarkan dulu di Aplikasi SuperApps Pusaka Kemenag.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Edwir Sulaiman