Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Menkominfo Beri Isyarat Rancangan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan

Redaksi • Sabtu, 10 Februari 2024 | 11:45 WIB
lustrasi:Distribusi berita di platform OTT. (TheVerge).
lustrasi:Distribusi berita di platform OTT. (TheVerge).


JAKARTA (RIAU POS.CO) - Pemerintah dan pemangku kepentingan telah membahas pengaturan yang berkaitan dengan kerja sama perusahaan pers dan platform digital. Peraturan tersebut merupakan upaya bersama untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas di era media sosial dan jurnalisme khalayak yang berkembang pesat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyatakan, Rancangan Peraturan Presiden mengenai Publisher Rights akan segera disahkan.

"Dalam waktu dekat, kita akan menyambut hari baik itu akan segera datang," ungkapnya saat memberikan sambutan dalam Syukuran HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (9/2) kemarin.

Baca Juga: Prabowo Janji Kelola Sumber Daya Alam Secara Maksimal

Menteri Budi juga mengapresiasi konsistensi komunitas pers nasional dalam mengawal proses pengesahan regulasi tersebut. Menurutnya, proses diskusi dan pembahasan berlangsung dengan baik untuk mencari titik temu atas perbedaan-perbedaan yang ada.

"Saya mengapresiasi konsistensi rekan-rekan sekalian dalam mengawal proses yang sangat panjang ini. Kami telah mendiskusikan hal ini, dan pemerintah sepakat bahwa regulasi ini perlu disahkan sesegera mungkin," jelasnya.

Budi menegaskan untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan semua pihak. Lewat rancangan Perpres ini diharapkan akan ada payung hukum yang menjadi acuan bersama.

"Kita ingin memastikan bahwa kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital dapat terwujud dan memberi manfaat optimal, dengan kepastian payung hukum di dalamnya," tegas Budi.

Baca Juga: Kampanye Akbar AMIN Digelar Hari Ini, Jalanan ke Arah JIS Macet Total, Lautan Manusia Menuju JIS

Menurut Budi, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi agar pascapengesahan regulasi, semua pihak bisa menjalankannya dengan optimal.

"Kita sudah cukup optimis dan Pemerintah berkomitmen untuk memastikan mitigasi dan solusi ini betul-betul bisa berjalan," tandasnya.

Sebagai informasi, publisher rights merupakan regulasi yang mengatur agar platform digital global seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya memberikan timbal balik yang seimbang atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional.

Baca Juga: Queen of Tears, Drakor Terbaru Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won: Tayang di Netflix, Berikut Sinopsis dan Alur Ceritanya

Salah satu tujuan Perpres publisher rights adalah untuk melindungi sumber daya keuangan media massa nasional. Alasannya, sekitar 60 persen belanja iklan masuk ke platform digital asing seperti Google dan Facebook.
Sumber: Jawapos.com

Editor : M. Erizal
#media digital #digital #pers #menkominfo