Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Google dan Meta Wajib Kerja Sama dengan Pihak Media, Perpres Publisher Rights Resmi Disahkan

Redaksi • Jumat, 23 Februari 2024 | 02:25 WIB
Google dan Meta Wajib Kerja Sama dengan Pihak Media, Perpres Publisher Rights Resmi Disahkan
Google dan Meta Wajib Kerja Sama dengan Pihak Media, Perpres Publisher Rights Resmi Disahkan


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Penerbit resmi disahkan pada tanggal 20 Februari 2024, merupakan hasil dari sekitar tiga tahun wacana.

Langkah ini diambil untuk mengatur tanggung jawab platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas di tengah perkembangan teknologi dan informasi yang pesat.

Melansir dari Techindozone, Presiden Joko Widodo mengumumkan pengesahan Perpres dalam sambutannya pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang disiarkan daring melalui kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta.

Jokowi menyebutkan bahwa setelah melalui perdebatan panjang, pemerintah akhirnya menandatangani Perpres Publisher Rights sebagai upaya untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Perpres Publisher Rights diharapkan dapat menciptakan ekosistem media yang lebih sehat dengan mendorong tanggung jawan platform digital dalam menyebarkan informasi dan berita dari media.

Aturan ini juga dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga integritas dan keberlangsungan industri jurnalistik di Indonesia.

Aturan ini bertujuan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi media dalam mempublikasikan konten mereka melalui platform digital.

Perusahaan Platform Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan: (f) bekerja sama dengan Perusahaan Pers (yang terverifikasi Dewan Pers).

Adanya disahkan Perpres Publisher Rights, kini pihak – pihak termasuk Google dan Meta, diharapkan mulai bekerja sama dengan media dalam mengimplementasikan aturan ini.

Langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri media di tengah persaingan yang semakin ketat di era digital.

Pemerintah juga akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi Perpres Publisher Rights untuk memastikan bahwa aturan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi industri media dan masyarakat luas.

Sumber: Radarjogja.com

Editor : M. Erizal
#perpres #google #Publisher Rights #hak penerbit #media