JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, pemberian pangkat Jenderal Kehormatan (Hor) TNI kepada Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto bukan bagian dari transaksi politik. Melainkan karena mempertimbangkan jasa Prabowo dalam aspek pertahanan.
"Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu," kata Jokowi diiringi tawa usai Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
Jokowi mengatakan, pemberian pangkat ini melakui proses panjang. Mulai dari diusulkan oleh Panglima TNI hingga diverifikasi oleh Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Baca Juga: Akun Instagram Ammar Dijual, Buka Harga Rp2 Miliar, Memang Ada yang Beli?
"Ini kan (diberikan) setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu (transaksi poltik)," jelasnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto resmi mendapat kenaikan pangkat sebagai Jenderal Kehormatan (Hor) TNI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Prosesi penyerahan gelar ini digelar di sela acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
Pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Baca Juga: Belum Lunasi Bipih Tahap I, 85 JCH Rokan Hulu Gagal Berangkat Haji Tahun Ini
"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara," kata Jokowi.
"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," imbuhnya.
Jokowi kemudian menyematkan tanda kepangkatan dengan 4 bintang ke pundak Prabowo. Prabowo terlihat memakai pakaian dinas TNI AD lengkap.
Baca Juga: Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Masih Terendam dan Rusak Berat, Pengendara Kendaraan Diminta Hati-Hati
Prabowo sendiri mengakhiri karir militernya sebagai Pangkostrad pada 1999. Pangkat terakhirnya adalah Letnan Jenderal (Letjen) atau bintang tiga.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Edwir Sulaiman