Penggantian jajaran komisaris ini ditandai dengan penyerahan salinan keputusan RUPS yang dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Selasa (19/3).
"Menteri BUMN memutuskan pemberhentian dengan hormat Eko Sulistyo dan Tedi Bharata sebagai Komisaris PLN. Selanjutnya, RUPS mengangkat Nawal Nely sebagai Komisaris PLN," kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dikutip dalam keterangan resmi.
Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Korupsi di PT PLN Rugikan Keuangan Negara Miliaran Rupiah
Dengan perubahan di atas maka susunan Dewan Komisaris PLN menjadi sebagai berikut:
1. Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Agus Dermawan Wintarto Martowardojo
2. Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
3. Komisaris: Mohamad Ikhsan
4. Komisaris: Dadan Kusdiana
5. Komisaris: Dudy Purwagandhi
6. Komisaris: Susiwijono Moegiarso
7. Komisaris Independen: Charles Sitorus
8. Komisaris Independen: Arcandra Tahar
9. Komisaris: Nawal Nely
Selanjutnya, Darmawan menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang diberikan oleh Eko Sulistyo dan Tedi Bharata sebagai Komisaris PLN.
"Keluarga Besar PLN mengucapkan selamat bertugas kepada Ibu Nawal Nely. Kami juga menyampaikan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasi yang telah diberikan oleh Bapak Eko Sulistyo dan Bapak Tedi Bharata," ujar Darmawan.
Baca Juga: PSSI Jalin Kerja Sama dengan Motor Listrik GESITS, Erick Thohir Jelaskan Unsur Kolaborasinya
Darmawan menegaskan, PLN berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan dan menjalankan transisi energi demi memastikan kehidupan yang lebih baik.
"PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air. Dengan hadirnya Komisaris baru, kami yakin akan meningkatkan kinerja PLN, khususnya dalam memberikan layanan ke masyarakat dan menjalankan transisi energi untuk mencapai Net Zero Emissions pada 2060," pungkas Darmawan.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Rinaldi