"Iya (anggota Polsek Setiabudi diperiksa Propam)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Sabtu (30/3).
Meski begitu, Ade Rahmat tak merinci mengenai pemeriksaan ini. Termasuk status lima anggota polisi tersebut dibebastugaskan atau masih bertugas normal. "Kalau teknis silakan ke Kapolsek Setiabudi," jelasnya.
Baca Juga: Sepeda Motor Tertinggal, Dua Pelaku Jambret Gelang Emas Diringkus Polsek Tambang
Sebelumnya, viral peristiwa terduga jembret membawa kabur mobil polisi. Peristiwa ini terjadi di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (29/3) dini hari.
Kapolsek Setiabudi Kompol Firman mengatakan, awalnya terduga pelaku dikejar oleh sekelompok ojek online (ojol). Mereka meyakini jika pelaku adalah jambret.
"Jadi itu baru diduga pelaku. Karena dari kendaraan itu diidentifikasi oleh para ojol. Ya, terus diteriakin akhirnya diamankan," kata Firman kepada wartawan, Jumat (29/3).
Baca Juga: Mobil Polisi Ditabrak Pelaku Balapan Liar
Setelah diamankan, datang polisi yang sedang patroli karena terjadi keramaian. Polisi tersebut kemudian memanggil petugas lainnya agar datang mengamankan terduga pelaku, supaya tidak diamuk massa.
Tak lama berselang dua anggota polisi membawa mobil datang ke lokasi. Terduga pelaku kemudian dimasukan ke dalam mobil dalam kondisi mobil tetap menyala.
"Saat itu kan mau ribut karena bersikeras sama-sama tidak mengakui, maka kita upayakan pengamanan sambil mencari keterangan kepada para ojol tersebut," jelas Firman.
Baca Juga: Kasi Propam Polres Inhu Razia Performance dan Netralitas Personel PAM TPS
Sopir dan petugas di dalam mobil itu kemudian turun dari kendaraan dengan maksud mencari keterangan saksi. Namun, pelaku yang sedang seorang diri di dalam mobil langsung membawa kabur kendaraan polisi tersebut.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Rinaldi