Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ayo Ikut Program Angkut Motor Gratis Saat Mudik? Ini Rute, Jadwal dan Cara Daftarnya

Redaksi • Minggu, 31 Maret 2024 | 22:10 WIB
Ilustrasi: Pemudik motor yang hendak menyebrang ke Pulau Sumatera dipisahkan pelabuhannya.
Ilustrasi: Pemudik motor yang hendak menyebrang ke Pulau Sumatera dipisahkan pelabuhannya.


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PT KAI Daop 1 Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan perogram KA angkutan motor gratis (motis) 2024. Program ini adalah untuk mengangkut motor bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman dan mengurangi kendaraan motor di jalanan.

"Untuk Angkutan Motis tahun ini membawa 2.014 penumpang per harinya dengan membawa total 870 unit motor per hari pada periode selama 14 hari dengan kapasitas kereta yang berbeda-beda dalam lintasnya," ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko kepada wartawan, Minggu (31/3).

Adapun rute yang disediakan dalam program motis ini ada tiga, yaitu lintas utara relasi Cilegon-Semarang Tawang, Lintas Tengah relasi Jakarta Gudang-Kutoarjo dan yang terakhir Lintas Selatan via Bandung relasi Jakarta Gudang-Madiun.

Baca Juga: Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Dipulangkan ke Institusi Asal di Kejaksaan Agung

Pendaftaran program motis 2024 ini sendiri sudah dibuka sejak 4 Maret-18 Maret 2024 mendatang. Pendaftaran dapat dilakukan di website https://mudikgratis.dephub.go.id/

Berikut adalah syarat lengkap program motis dengan kereta api 2024:

1. Semua peserta Motis 2024 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
2. Syarat pendaftaran peserta motis :
a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang.

Baca Juga: Untuk Anda yang Akan Mudik! Sederet Aplikasi Ini Akan Memudahkan Perjalanan Mudik Lebaran

3. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

5. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

Baca Juga: Keberangkatan H-4 Idulfitri Paling Laris; Menhub Minta Operator Transportasi Antisipasi Lonjakan Pemudik

6. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.

7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm.

8. Tidak diperkenankan menitipkan Kaca Spion.

9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

10. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.

11. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2024.

12. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

13. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster

Sumber: JawaPos.com

Editor : M. Erizal
#mudik gratis #mudik #motor #angkutan motor gratis