Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lebaran Diprediksi Serentak 10 April 2024, Besok Kemenag Gelar Sidang Isbat

Redaksi • Senin, 8 April 2024 | 09:10 WIB

ILUSTRASI: Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah pada Selasa (9/4) besok.
ILUSTRASI: Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah pada Selasa (9/4) besok.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah pada Selasa (9/4) besok. Sidang akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat untuk Tentukan Awal Ramadan 1445 Hijriah, Ini Jadwalnya

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H atau 9 April 2024 sekitar pukul 01.20 WIB.

Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara empat derajat dan 52,71 menit sampai dengan tujuh derajat dan 37,84 menit dan sudut elongasi delapan derajat dan 23,68 menit hingga sepuluh derajat dan 12.94 menit.

"Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat," imbuhnya.

Baca Juga: 3 Bacaan Doa Berkendara saat Perjalanan Mudik Lebaran agar Selamat Sampai Tujuan

Kementerian Agama, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. "Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," jelasnya.

Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. "Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers," tegasnya.

Kamaruddin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dijelaskannya, dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Baca Juga: Ingin Tahu Tarif Tol? Berikut Cara Cek Tarif Tol Secara Online Sebelum Mudik Lebaran

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," tegasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Rinaldi
#lebaran #kemenag #sidang isbat