Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Klaim Saka Tatal Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris Sodorkan Pertanyaan kepada Pengacaranya

Redaksi • Sabtu, 25 Mei 2024 | 21:58 WIB
Keluarga Vina Cirebon, mendatangi tim hukum pengacara Hotman Paris Hutapea usai kasus yang menyebabkan perempuan itu tewas kembali viral karena difilmkan
Keluarga Vina Cirebon, mendatangi tim hukum pengacara Hotman Paris Hutapea usai kasus yang menyebabkan perempuan itu tewas kembali viral karena difilmkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Hotman Paris selaku kuasa hukum dari keluarga mendiang Vina Cirebon menyimak perdebatan sengit yang sempat dilakukan pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti yang menyatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Debat itu berlangsung di sebuah stasiun televisi swasta.

Untuk menguji pernyataan pihak pengacara Saka Tatal yang mengklaim kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina, Hotman Paris bertanya apa saja langkah yang telah dilakukan Titin Prialianti untuk memperjuangkan Saka kalau memang tidak bersalah.

"Apakah anda mewakili Saka mengajukan upaya banding atau PK terhadap putusan pengadilan yang menghukum Saka? Anda mengatakan Saka tidak terlihat, tidak bersalah. Anda begitu lantangnya ngomong di televisi," kata Hotman Paris dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Orang yang Pertama Kali Melakukan Perkosa terhadap Vina Cirebon

Pertanyaan sederhana itu dianggap penting untuk dijawab oleh pengacara Saka Tatal. Karena apabila banding atau PK tidak pernah dilakukan, kata Hotman Paris, pernyataan panjang lebar yang sempat diungkapkan pengacara Saka Tatal di televisi tidak menemukan justifikasinya.

"Karena kalau anda tidak banding, anda tidak PK, maka semua pernyataan anda gugur terpatahkan," katanya.

Hotman Paris meyakini Saka Tatal terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Karena berdasarkan BAP, diuraikan secara jelas peran Saka dalam peristiwa kematian Vina Cirebon pada Agustus 2016 silam.

Baca Juga: Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Salah Satu Film Indonesia Terlaris sepanjang Masa

"Apabila baca 7 BAP pertama dari 7 tersangka yang sudah terpidana, anda akan melihat betapa kejadian itu diuraikan secara rinci. Jenis motornya apa, siapa bonceng siapa, bagaimana cara mereka memperk***," katanya.

"Diuraikan bagaimana Saka yang masih umur 15 tahun dibonceng salah satu temannya dan ikut memukul almarhumah," imbuh Hotman Paris.

Pengacara yang kerap memperlihatkan kemewahan melalui unggahannya di Instagram itu mengaku mudah bagi penyidik untuk menangkap orang yang masih berstatus DPO dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Baca Juga: Klaim Pegi Tak Membunuh Vina Cirebon, Pengacara: Saat Kejadian Sedang Kerja Sebagai Buruh Bangunan

"Kunci utama untuk mendapatkan orang yang masih DPO ya dari 8 orang ini (terpidana). 8 orang kalau benar-benar diinterogasi, pasti ketangkap 3 orang itu," kata Hotman Paris.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Rinaldi
#Vina Cirebon #saka tatal #hotman paris