"Tanyakan kepada Kapolri (Listyo Sigit). Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal," ungkap Jokowi di sela kunjungan kerja ke Sumatera Selatan.
Dia ingin kasus itu dibuka sehingga transparansi pengusutan kasus pun diketahui publik yang selama ini bertanya-tanya terkait keseriusan aparat. "Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi," bebernya.
Khusus dua buron yang diralat Polda Jawa Barat, Kadivhumas Polri Irjen Shandi Nugroho menerangkan, Polda Jawa Barat telah berupaya keras agar kasus Vina tersebut bisa terbongkar sepenuhnya. "Karena itu, buron atas nama Pegi Setiawan bisa ditangkap. Kami memantau upaya Polda Jabar," terangnya.
Lalu, untuk dua buron yang diralat Polda Jawa Barat, Polri menegaskan bahwa keputusan tersebut belum bersifat final. Bila ada petunjuk dan bukti baru, tentu pengusutan kasus tersebut bisa dikembangkan ke pelaku yang lain. "Karena itu, begitu penting peran masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, bila memiliki informasi, petunjuk, atau bukti terkait keterlibatan dari pihak lainnya atau yang belum dimintai pertanggungjawaban, masyarakat bisa segera melaporkan ke Polda Jawa Barat. "Sehingga petugas bisa membuat kasus ini terang benderang," jelasnya.
Hal itu menunjukkan Polda Jabar terbuka untuk menerima kritik dan informasi. Memang dari keterangan beberapa saksi, jumlah orang yang terlibat dalam kasus ini masih simpang siur. "Saksi ada yang sebut dua, ada yang sebut fiktif," terangnya.
Setelah menangkap dan merilis Pegi, Polda Jabar mencoret Dani dan Andi dari daftar pencarian orang (DPO). Langkah tersebut langsung memicu sorotan tajam berbagai pihak.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima pengajuan permohonan perlindungan dari sejumlah saksi kasus yang terjadi pada 2016 tersebut.
Baca Juga: Para Calon LPSK Jalani Fit and Proper Test
Permohonan itu masih ditelaah dan belum diputuskan apakah akan dikabulkan. "LPSK terus melakukan upaya koordinasi intens penelaahan atas permohonan," kata Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi kemarin.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan, ada dua saksi yang mengajukan perlindungan tersebut. Hanya, dia tidak bisa menyebutkan nama dua saksi itu.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Rinaldi