KPK Tetapkan Eks Dirut BUMN Hutama Karya Tersangka Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera

Redaksi • Dipublikasikan Jumat, 21 Juni 2024 | 15:05 WIB

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat wawancara dengan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6).
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat wawancara dengan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6).
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) BUMN Hutama Karya, Bintang Perbowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera.

Hal ini terungkap saat juru bicara KPK Tessa Mahardika mengumumkan penyitaan terhadap aset milik tersangka dalam kasus pengadaan lahan di Tol Trans Sumatera.

Bintang Perbowo ditetapkan bersama mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya, Mohammad Rizal Sutjipto, dan Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Baca Juga: 15 Ruas Tol Trans Sumatera Telah Beroperasi, Dua di Antaranya Ada di Riau

"Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP, MRS, dan IZ," kata Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/6).

KPK juga sudah mencegah ketiga pihak itu ke luar negeri selama enam bulan dalam kasus ini. Langkah itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi status ketiganya. Lembaga antirasuah akan mengumumkannya saat proses penyidikan selesai, bersamaan dengan upaya paksa penahanan.

Baca Juga: Ternyata, HP Hasto Kristiyanto Diambil KPK untuk Mencari Jejak Komunikasi dengan Harun Masiku

Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera. Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan karena membuat negara merugi hingga belasan miliar rupiah. Namun, angka ini masih bisa bertambah karena penghitungan kerugian negara masih dilakukan oleh lembaga terkait.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Rinaldi
kpk Eks Dirut BUMN Hutama Karya tersangka tol sumatera