Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ini Jadi Peringatan, di Bandung Wanita Punya Pasangan Baru, Mantan Pacar Sebarkan Video Syur

Redaksi • Sabtu, 6 Juli 2024 | 22:38 WIB

Ilustrasi video mesum.
Ilustrasi video mesum.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat, merasa terancam. Sang mantan pacar menyebarkan video berkonten dewasa secara personal kepada orang lain. Bahkan terlapor juga sempat mengancam dengan senjata tajam (sajam).

Sang perempuan yang menjadi korban itu berinisial B dan kini berusia 21 tahun. Dia melaporkan mantan pacarnya berinisial RS ke Polrestabes Bandung pada 13 Maret 2024.

Dalam laporan dengan Nomor LP/B/253/lll/2024/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat tertanggal 13 Maret 2024 disebutkan RS diduga melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45.

Hadi Achfas selaku kuasa hukum korban mengatakan, RS diduga menyebarkan video mesum antara korban dan terlapor ke media sosial (medsos). Video berkonten dewasa itu direkam oleh RS diam-diam tanpa sepengetahuan korban. Lantas disebar RS ke temannya secara personal, group WhatsApp, bahkan ke keluarga terduga pelaku.

"Tidak hanya itu, korban juga sempat menerima ancaman kekerasan di mana yang besangkutan akan membawa senjata tajam ke rumahnya" ujar Hadi Achfas kepada JawaPos.com, Sabtu (6/7).

Kata Hadi, korban M menduga RS menyebarkan video berkonten dewasa itu karena pelaku tidak terima korban sudah memiliki pasangan baru.

Ancaman itu sudah dilaporkan ke polisi pada Maret lalu. Namun, hingga kini, terduga pelaku penyebar video mesum tersebut belum diproses oleh pihak kepolisian. "M berharap Polrestabes Bandung bisa segera menangkap terduga pelaku penyebar video seks untuk diproses secara hukum dan M pun berharap agar tidak ada lagi korban lainnya," kata Hadi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman saat dihubungi JawaPos.com hanya memberikan tanggapan singkat. "Masih dalam proses mas," tanggapan dia.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Rinaldi
#bandung #mantan pacar #video syur