Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Efisiensi Anggaran, Mulai 17 Agustus Pemerintah Kurangi Subsidi BBM, Batasi Pembelian Pertalite

jpg • Kamis, 11 Juli 2024 | 09:16 WIB
Petugas SPBU di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru mengisi pertalite ke kendaraan seorang pengendara, Rabu (10/7/2024).
Petugas SPBU di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru mengisi pertalite ke kendaraan seorang pengendara, Rabu (10/7/2024).

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penerimaan pajak tahun ini diprediksi tidak mencapai target, sedangkan belanja negara justru melebihi rencana. Kondisi itu akan diatasi dengan melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya pos yang akan digunakan untuk menambal itu berasal dari anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang akan dikurangi.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, akan banyak efisiensi anggaran yang dilakukan secara bertahap. Salah satunya yakni pengurangan subsidi BBM dengan cara pembatasan pembelian pertalite.

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, rencananya pembatasan itu dimulai per 17 Agustus 2024 mendatang. Pembatasan itu dipicu oleh persoalan berulang yakni peruntukan subsidi yang tidak tepat sasaran. ’’Yang gak berhak dapat subsidi bisa dikurangi,’’ terang Luhut dikutip dalam unggahan akun Instagram pribadinya.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga mendorong penggunaan bioethanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil. Luhut menyebut, kandungan sulfur dari bensin bisa mencapai 500 ppm, sementara bioetanol jauh lebih rendah kandungan sulfurnya bisa hanya mencapai 50 ppm.

Kondisi sulfur yang tinggi tentu akan mempengaruhi kualitas udara dan berdampak pada kesehatan manusia. ’’Kalau ini dikerjakan dengan baik akan menghemat,’’ jelasnya.

Hal itu juga berkorelasi dengan tingginya konsekuensi anggaran yang disebabkan karena penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang menyedot anggaran BPJS Kesehatan sampai Rp38 triliun. Nah, dengan polusi berkurang, semakin banyak orang sehat. ’’Anggaran kesehatan bisa lebih hemat,’’ ujarnya.

Terpisah, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyatakan, sedang menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014. Seperti diketahui, urgensi revisi beleid itu terbilang penting. Sebab, aturan itu akan mengatur lebih detail terkait syarat dan target penerima BBM subsidi untuk masyarakat.

Dengan begitu, pembelian BBM subsidi diharapkan bisa tepat sasaran.

’’Kami sedang menunggu Perpres 191, di mana BBM subsidi tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu,’’ ungkapnya di Kantor Pos Kota Tua, Rabu (10/7).

Erick menekankan, BUMN merupakan korporasi. Sehingga tidak terlibat dalam memutuskan kebijakan tersebut. PT Pertamina sebagai perusahaan pelat merah masih menunggu pengesahaan revisi Perpres Nomor 191/2014.

’’Kita tunggu aja. Inget lo BUMN ini korporasi. Bukan pengambil kebijakan. Jadi kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong. Tidak hanya buat BBM. Juga buat gas. Karena elpiji ini impornya tinggi sekali. Ini yang harus kita benahi, jangan sampai subsidi salah sasaran,’’ jelas mantan Ketua Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee itu.

Terpisah, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengamini hal tersebut. Heppy menuturkan, Pertamina akan menaati apapun yang ditetapkan pemerintah.

’’Akan mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan pemerintah. Paralel upaya-upaya subsidi tepat juga terus kami lakukan, seperti pendataan pengguna BBM subsidi (biosolar dan pertalite) melalui QR code dan pendataan pengguna elpiji 3 kg dengan pendaftaran menggunakan KTP,’’ ujarnya kepada Jawa Pos (JPG), Rabu (10/7).

Heppy memerinci, hingga saat ini, pendaftaran QR code untuk biosolar telah tercapai 100 persen, dengan jumlah nopol lebih dari 4,6 juta pendaftar. Sementara untuk pendataan Pertalite telah mencapai lebih dari 4,6 juta pendaftar dan masih terus didorong. Kemudian, untuk LPG 3 kg pendataan mencapai 45,3 juta NIK.

’’Selain itu koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk membantu pengawasan distribusi BBM subsidi dan elpiji subsidi di lapangan,’’ jelas dia.(idr/han/dee/jpg)

Editor : RP Arif Oktafian
#subsidi bbm #pembatasan subsidi bbm #efisiensi anggaran #pajak tahunan #Pembelian Pertalite Dibatasi #17 agustus #pertalite