Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tes CPNS Dibuka Bulan Ini, Berikut Nilai Ambang Batas Tes SKD yang Harus Diraih

Redaksi • Minggu, 4 Agustus 2024 | 20:49 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dipastikan pemerintah dibuka tahun ini. Sebelumnya, dijadwalkan pendaftaran pada akhir Juni, ditunda menjadi Juli dan dimundurkan jadi bulan ini.

Meski dibuka bulan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas tidak menyebutkan secara rinci perihal tanggal pendaftaran CPNS 2024. Adapun pendaftaran baru akan dibuka setelah seluruh formasi usulan dari kementerian/lembaga sudah disetujui.

"Ini PNS sudah selesai verifikasinya, sudah 97 persen yang CPNS. Sehingga ini, in sya Allah dalam waktu dekat akan diumumkan. Sekitar Agustus untuk rekrutmen CPNS," kata Menteri PAN-RB saat ditemui di Pusdiklat Lembaga Administrasi Negara, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Dalam pendaftaran ini, Pemerintah tetap komitmen untuk mewujudkan PNS yang bersih, kompeten dan melayani. Sehingga PNS yang diterima nantinya memiliki kompetensi dasar dan bidang yang sesuai dengan jabatan dan peranannya dalam melayani masyarakat.

Guna memenuhi hal itu, pemerintah menetapkan nilai ambang batas CPNS 2024 dari tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan diikuti oleh para pelamar. Dalam tes tersebut terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan jumlah total mencapai 110 butir soal.

 Masing-masing terdiri dari soal TWK sebanyak 30, TIU sebanyak 35 soal, dan TKP sebanyak 45 soal. Seluruh soal dapat dikerjakan dengan durasi waktu maksimal 130 menit.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian, sebagai berikut:

- 150 untuk TWK

- 175 untuk TIU

- 225 untuk TKP

Sementara itu, passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 yang harus diraih pelamar untuk bisa lolos ke tahap berikutnya, yakni sebagai berikut:

- 65 untuk TWK

- 80 untuk TIU

- 166 untuk TKP

Silakan simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu dengan mengakses Riau Pos WhatsApp Channel

 

 

 

 

 

 

 

Editor : RP Edwar Yaman
#tes skd #tes cpns #ambang batas #CPNS 2024