Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Setelah Dokumen CPNS Anda Lengkap, Simak Cara Beli e-Meterai di Kantor Pos

Redaksi • Jumat, 23 Agustus 2024 | 08:33 WIB

Ilustrasi tes CPNS.
Ilustrasi tes CPNS.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Tanggal 20 Agustus sudah dimulai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 serentak di seluruh Indonesia. Sama dengan penerimaan CPNS, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan dilakukan dalam waktu dekat.

Terkait lamaran CPNS dan PPPK, para pencari kerja di pemerintahan itu pastilah memerlukan berbagai persyaratan dan dokumen, salah satunya materai elektronik atau e-meterai. Materai itu nantinya akan dibubuhkan pada beberapa dokumen yang disyaratkan.

E-meterai merupakan bentuk digital dari meterai tempel yang digunakan sebagai pembayaran pajak transaksi administratif dan hukum pada dokumen elektronik. Meskipun memiliki fungsi yang sama, meterai tempel dan e-meterai memiliki perbedaan pada saat proses pembubuhan.

Meterai tempel dibubuhkan dengan cara ditempel secara manual pada dokumen, sedangkan e-meterai dibubuhkan pada dokumen elektronik secara digital yang kemudian diunggah sebagai lampiran pada laman yang telah ditentukan.

Selain sebagai bukti pembayaran pajak, penggunaan e-meterai pada pendaftaran CPNS ini dapat menjadi sebuah indikasi keabsahan dokumen, peningkatan keamanan data, efisiensi proses pendaftaran.

Lalu Bagaimana cara Membeli e-Meterai di Pospay. Simak langkah berikut ini.
- Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
- Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau "Login" bagi yang telah memiliki akun,
- Pada halaman utama pilih ikon "Lainnya",
- Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon "Beli e-Meterai" pada menu "Produk Pos",
- Klik "Isi Ulang",
- Masukkan jumlah pembelian e-meterai yang diinginkan,
- Kemudian "Lanjutkan Pembayaran",
- Cek rincian pembayaran, kemudian klik "Bayar",
- Cek status riwayat pembelian, dan status "Unpaid" akan berubah menjadi "Paid".

Cara Pembubuhan e-Meterai
Cara ini hampir sama dengan cara di atas. Pembubuhan e-meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay, berikut ini caranya:

-Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
- Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau "Login" bagi yang telah memiliki akun,
- Pada halaman utama pilih ikon "Lainnya",
- Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon "Beli e-Meterai" pada menu "Produk Pos",
- Pilih menu "Pembubuhan",
- Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai,
- Letakkan e-meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen,
- Bubuhkan e-meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan "Berhasil",
- Klik riwayat pada aplikasi, kemudian cari dokumen pastikan status pembubuhan berhasil,
- Dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai dapat diunduh melalui email.

Jika anda Membeli e-Meterai di Kantorpos, begini caranya.
- Kunjungi Kantor Pos terdekat dan datangi loket pembelian e-meterai,
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran,
- Sampaikan keperluan untuk membeli e-meterai kepada petugas, dan serahkan berkas dokumen yang akan dibubuhkan,
- Bayar e-meterai di loket, dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai,
- Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.

Semoga artikel yang disampaikan bermanfaat unruk Anda. Selamat mencoba!

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Rinaldi
#e-materai #cpns #kantor pos