Terkait lamaran CPNS dan PPPK, para pencari kerja di pemerintahan itu pastilah memerlukan berbagai persyaratan dan dokumen, salah satunya materai elektronik atau e-meterai. Materai itu nantinya akan dibubuhkan pada beberapa dokumen yang disyaratkan.
E-meterai merupakan bentuk digital dari meterai tempel yang digunakan sebagai pembayaran pajak transaksi administratif dan hukum pada dokumen elektronik. Meskipun memiliki fungsi yang sama, meterai tempel dan e-meterai memiliki perbedaan pada saat proses pembubuhan.
Meterai tempel dibubuhkan dengan cara ditempel secara manual pada dokumen, sedangkan e-meterai dibubuhkan pada dokumen elektronik secara digital yang kemudian diunggah sebagai lampiran pada laman yang telah ditentukan.
Selain sebagai bukti pembayaran pajak, penggunaan e-meterai pada pendaftaran CPNS ini dapat menjadi sebuah indikasi keabsahan dokumen, peningkatan keamanan data, efisiensi proses pendaftaran.
Lalu Bagaimana cara Membeli e-Meterai di Pospay. Simak langkah berikut ini.
- Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
- Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau "Login" bagi yang telah memiliki akun,
- Pada halaman utama pilih ikon "Lainnya",
- Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon "Beli e-Meterai" pada menu "Produk Pos",
- Klik "Isi Ulang",
- Masukkan jumlah pembelian e-meterai yang diinginkan,
- Kemudian "Lanjutkan Pembayaran",
- Cek rincian pembayaran, kemudian klik "Bayar",
- Cek status riwayat pembelian, dan status "Unpaid" akan berubah menjadi "Paid".
Cara Pembubuhan e-Meterai
Cara ini hampir sama dengan cara di atas. Pembubuhan e-meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay, berikut ini caranya:
-Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
- Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau "Login" bagi yang telah memiliki akun,
- Pada halaman utama pilih ikon "Lainnya",
- Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon "Beli e-Meterai" pada menu "Produk Pos",
- Pilih menu "Pembubuhan",
- Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai,
- Letakkan e-meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen,
- Bubuhkan e-meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan "Berhasil",
- Klik riwayat pada aplikasi, kemudian cari dokumen pastikan status pembubuhan berhasil,
- Dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai dapat diunduh melalui email.
Jika anda Membeli e-Meterai di Kantorpos, begini caranya.
- Kunjungi Kantor Pos terdekat dan datangi loket pembelian e-meterai,
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran,
- Sampaikan keperluan untuk membeli e-meterai kepada petugas, dan serahkan berkas dokumen yang akan dibubuhkan,
- Bayar e-meterai di loket, dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai,
- Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.
Semoga artikel yang disampaikan bermanfaat unruk Anda. Selamat mencoba!
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Rinaldi