JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengajuan pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah tahap II sudah dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan akan dibuka sampai Oktober. Untuk Itu, Kementerian Agama meminta para penerima segera mengunggah dokumen yang disyaratkan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan.
Anggaran BOS sendiri diperuntukkan bagi bantuan operasional pendidikan (BOP) pada Raudhatul Athfal dan BOS madrasah. Baik MI, MTs, maupun MA. ’’Pencairan pertama sudah dilakukan dengan anggaran Rp 1,5 triliun. Sementara itu, pencairan terakhir Rp 2,5 triliun sedang diproses Kemenag,” ucap Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad .
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad mengungkapkan, total anggaran BOS madrasah tahun ini mencapai Rp 8 triliun. Anggaran itu disalurkan dalam dua tahap. Tahap I telah dicairkan pada semester I tahun ini sebesar Rp 4 triliun. Sementara itu, untuk tahap II harus digelontorkan dalam dua kali lantaran ada anggaran yang terkena authomatic adjusment (AA).
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Sidik Sisdiyanto menuturkan, pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh penerima BOS/BOP tahun 2024 untuk segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan BOS/BOP RA tahap II TA 2024.
Kemudian, surat pernyataan tanggung jawab belanja (SPTJB), surat permohonan pencairan sesuai dengan nominal tahap II pada akun lembaga, dan kuitansi penerimaan bantuan tahap II.
Berkas yang diunggah meliputi laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahap I tahun 2024 atau LPJ tahap II tahun 2023 bagi lembaga/satuan pendidikan yang tidak menerima BOS atau BOP RA tahap I tahun 2024.
Sumber: JawaPos.com
Editor : M. Erizal