Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pembatasan Pembelian BBM Pertalite Dibagi Tahapan, Riau Tak Ada Ditahap Pertama

Redaksi • Senin, 2 September 2024 | 11:46 WIB

Petugas melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Petugas melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah akan memberlakukan pembatasan pembelian BBM jenis pertalite. Nantinya pembelian pertalite direncanakan mengunakan QR code. Pemberlakuan pun dilaksanakan beberapa tahap dan Provinsi Riau tidak masuk untuk tahap pertama

Namun pelaksanaan kebijakan untuk pembatasan ini masih simpang siur. Sempat beredar kabar berlaku mulai 1 September 2024, ternyata belum berlaku. Kabarnya aturan itu resmi dilaksanakan bulan depan atau tepatnya 1 Oktober.

Saat kabar pembatasan pembelian BBM jenis pertalate mulai berlaku 1 Oktober ditanyakan Jawa Pos ke Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, dia tidak memberi jawapan pasti soal waktu. Pihaknya kata Heppy, terus mendorong masyarakat yang menggunakan BBM subsidi itu untuk segera mendaftarkan diri agar mendapatkan barcode.

Untuk solar, kata Heppy melanjutkan, pendataan menggunakan QR code sudah dilaksanakan beberapa tahun lalu dan selesai, sekarang beralih ke pertalite. QR code ini akan memudahkan saat pemerintah menerapkan kebijakan terkait distribusi BBM subsidi.

Pendaftaran QR code pertalite terangnya, dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda empat. Saat ini difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali), dan sebagian wilayah non-Jamali. Yaitu, Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.

"Diharapkan, tahap I bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan di tahap II, rencananya paling cepat Oktober–November 2024," tambahnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah akan melakukan pembatasan BBM subsidi pertalite mulai 1 Oktober. Dasar regulasi pembatasan BBM subsidi akan berupa peraturan menteri (permen) ESDM.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Rinaldi
#BBM Pertalite dibatasi #tahapan #qr code