Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kemenag-Kejaksaan Kerja Sama, Tanah Wakaf Harus Ada Keabsahan Sertifikat

Rinaldi • Kamis, 19 September 2024 | 15:26 WIB

Ilustrasi tanah wakaf
Ilustrasi tanah wakaf
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Keberadaan tanah wakaf kerap bermasalah. Salah satu penyebabnya, tanah wakaf di Indonesia banyak yang belum disertifikasi, sehingga bisa memicu terjadinya sengketa.

Terkait hal itu, maka Kementerian Agama (Kemenag) dan Kejaksaan menjalin kerja sama penyelamatan tanah wakaf. Intinya, harus ada dulu sertifikat keabsahan tanah wakaf supaya lebih terjamin di mata hukum.

Hal itu dikatakan Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio. Dia menilai isu sertifikat tanah wakaf menjadi program yang baik untuk rakyat. Terlebih bisa mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat.

Baca Juga: Kemenag Ingatkan Penerima Dana BOS Madrasah Segera Unggah Pengajuan Pencairan

Program Jaksa Peduli Tanah Wakaf yang digagas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo contohnya. Dalam program itu, Kejari Probolinggo membuatkan sertifikat untuk tanah wakaf yang berada di Kabupaten Probolinggo.

Menurut Hendri, program seperti ini harus rutin dilakukan oleh lembaga-lembaga seperti kejaksaan. Sehingga, lembaga negara bisa lebih dekat dengan masyarakat.

"Isu tanah wakaf ini harusnya sudah menjadi perhatian pemerintah, sebab isu-isu seperti ini bisa membuat mereka lebih dekat dengan masyarakat," kata Hendri kepada wartawan, Kamis (19/9).

Baca Juga: Siak Ditetapkan sebagai Kota Wakaf

"Yang paling penting, saya berharap program-program yang bisa membuat lebih dekat dengan masyarakat seperti pembagian sertifikat tanah wakaf ini bisa diikuti oleh Kejari-kejari di daerah lain juga lembaga pemerintahan lainnya," kata Founder Lembaga Survei KedaiKOPI imbuhnya.

Sebelumnya, Kejari Probolinggo meluncurkan program pembuatan sertifikat tanah wakaf untuk tanah wakaf di sekitar Kabupaten Probolinggo bertajuk Jaksa Peduli Tanah Wakaf.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Rinaldi
#tanah wakaf #sertifikat tanah #sengketa