GORONTALO (RIAUPOS.CO) - Video guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial dan mesin pencarian, walaupun beredar kabar masih ada video syur lain di beberapa daerah yang juga bikin heboh. Namun link video guru dan murid di Gorontalo berdurasi 7 menit masih terus dicari warganet. Ternyata ada banyak fakta mencengangkan terkait kasus video ini.
Dari rangkuman Riaupos.co, terdapat 9 fakta mencengangkan ini yang bikin video guru dan murid di Gorontalo berdurasi 7 menit lebih masih viral dan link-nya masih dicari di beberapa platform media sosial, seperti X.
Karena link video syur yang melibatkan guru dan murid di Gorontalo masih viral. Untuk itu keluarga korban melaporkan penyebar video syur tersebut kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Yuk, Ikutan Lomba Video Go Green Hulu Migas Berhadiah Smartphone, Ini Syarat dan Ketentuannya
Sebab penyebaran link video tersebuf semakin masif. Dikabarkan hal ini sangat mengganggu keluarga dan korban yang saat ini mengalami trauma berat.
Diketahui guru dan murid yang ada dalam video syur tersebut diketahui mengajar dan sekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Gorontalo.
Sang guru berinisial DH berusia 57 tahun dan korban berinisial PPT berusia 16 tahun.
Berikut fakta yang bikin video guru dan murid di Gorontalo viral dan link-nya masih dicari:
1. Geram, Keluarga Laporkan Penyebar Video
Kuasa hukum korban Yudin Yunus mengatakan video yang beredar di masyarakat sudah sangat meresahkan. Tindakan itu termasuk pencemaran nama baik dan itu pelanggaran hukum.
Untuk itu pihaknya mengaku akan segera melaporkan ke polisi.
"Saat ini masih kami kaji dengan puhak keluarga korban," katanya.
Baca Juga: Video Guru dan Murid Gorontalo, Ini Alasan Penyebar hingga Jadi Viral Menurut Polisi
Hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa saja yang terlubat dalam penyebarlhasan video ayur tersebut. Kendati demikian, pihaknya dan keluarga korban akan mempercayakan kasus tersebut kepada kepolisian.
Dia mengaku beberapa hari lalu korban telah menjalani pemeriksaan penyidik Polres Gorontalo.
2. Kuasa Hukum Pastikan Klarifikasi Korban Palsu, Dinas PPA Tegaskan Hoaks
Kuasa hukum memastikan akun yang membuat klarifikasi bukan korban.
Pihaknya meyakini kejadian ini dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab yang hanya mencari panggung untuk kepentingan pribadi.
"Korban mengaku itu bukan dirinya. Akun itu palsu," katanya.
Saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk melaporkan hal itu ke kepolisian.
Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Peremouan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman mengatakan bahwa tulisan korban di media sosial tersebut hoaks.
Sebab korban tidak memegang handphone sejak 25 September 2024. Sebab handphonenya disita pihak kepolisian sebagai barang bukti. Jadi dipastikan yang menulis klarifikasi tersebut bukan korban.
Yana mengaku, pihak keluarga juga membantah klarifikasi itu bukan dari korban.
Klarifikasi yang mengatasnamakan korban awalnya beredar di media sosial Facebook.
Klarifikasi itu muncul pada Sabtu, 28 Seotember 2024 pada pukul 15.49.
Tidak hanya satu akun tetapi ada beberapa akun yang mengunggah tulisan klarifikasi yang mencatatut nama korban.
Padahal korban dalam masa pemulihan dan tidak aktif di media sosial.
Begini Isi Klarifikasi yang Mencatatut Nama Korban
ws! Klarifikasi Siswi Gorontalo Tentang Video Syur Guru dan Murid Ternyata Hoaks, Begini Isi Pengakuannya
Dwngan ucapan ucapan tidak pantas sari guru (DH). Saat itu saya tidak terlalu menanggapi dengan serius. Namun lama kelamaan mulai menyentuh seperti mundak, merangkul, dan lainnya.
Baca Juga: Link Video Viral Wanita Kebaya Merah 16 Menit Full Semakin Meresahkan
Awalnya saya yang memang belum paham tentang kasib sayang yang sesungguhnya menganggap itu seperti seorang ayah kepada anak juga terkadang memberikan untuk kehidupan
Tapi semua itu ternyata prnilaian saya salah saat saya mulai dipeluk, disentuk bagian viral dan lain. Saat itu saya bingung, saya ingin bercerita kepada siapa. Orangtua tidak ada, bercerita kepada teman pun takut dipandang hina.
Untuk melapr saya takut karena untuk masuk sekolah saja saya berjuang sendiri dengan susah payah.
Dipikiran saha saat itu jika saya lapor saya uang tidak dipercayai oleb guru lain dan siapaun karena saya tidak memiliki bukti apapun lalu saya dikeluarkan dari sekolah (Seperti yang mempunyai uanv dan kuasa yang menang)
Jika saya dikeluarkan saya tidak mempunyai harapan dan cita vita pupus. Walai saya benar sakit hati, kecewa, marah bercampur jadi satu.
Mengapa saya tidak memiliki pacar. Karena saya takut untuk berpacaran, saya kasihan terhadap laki-laki yang menjadi pacar saya jika dia tahu tentang saya. Saya sadar diri bahwa saya benar-benar sendirian, serba kurang dan ditambah pelecehan terhadap saya.
Saya sangat bersyukur walau saya malu untuk video yanv beredar. Saya tidak akan melarang untuk menyuruh untjk berhenti menyebarkan marena itu adalah keinginan dan niat kalian masing-masing ditanggunv sendiri dengan Allah.
Karena saa sudah sangat bersyukur kepada Allah tidak menjadi budaj swks lagi walau saya mungkjn dikucilkan dari orang orang yang tidak tahu benar keadaan saya dan menjadi diri aaya. Jika oandangan kalian tentang saya di videi iru salah saya sangat memohkn maaf.
Baca Juga: Syahrini Dipuji Banyak Artis, Unggah Momen Bahagia Gendong Princess R
Dan saya mohon jangan kalian nilai hanya dengan 5 menit kalian saya menikmati atau sebagainya. Karena banyak hari sampai bertahun yang saya lewagi dengan sengsara. Untuk dosa jariyah saga sudah siap untuk menanggung karena hanya Allah yang tahu bagaimana keadaan saya saat itu.
Mohon maaf jika banyak chat pertanyaan yang tidak saya jawab karena jujur aaya sedang benar-benar hancur.
Terima kasih semua untuk semangat yang kalian berikan sehingga saya tetap hidup dan tersenyum walau berat.
Untuk yang bertanya Akun Palsu atah Asli terserah kalian saya tidak akan melarang karena penilaian dari masing² diri kalian.
3. Pelaku: Siap Menikahi Murid
Pelaku yang diduga seorang guru di salah satu MAN di Gorontalo mengakui bila memiliki hubungan spesial dengan muridnya berinisial PPT.
Kedekatan guru dan murid sebetulnya sudah lama terendus. Sebab keduanya diketahui akrab dan sering berkomunikasi.
Sang istri pelaku pun geram dan melaporkan kedekatan keduanya ke pihak sekolah.
Baca Juga: Agnez Mo, Ayu Tingting dan Deretan Artis Ini Hibur Warga Pekanbaru di Kantor Gubernur
Pihak sekolah pun memanggil keduanya untuk diperiksa.
Pemanggilan itu dilakukan pada awal 2023.
Pada pemanggilan kedua, sang guru akhirnya mengaku bila memiliki hubungan spesial dengan muridnya. Terlebih istri pelaku menaruh curiga dengan gelagat aneh sang suami.
Baca Juga: Video Guru dan Murid Gorontalo, Ini Alasan Penyebar hingga Jadi Viral Menurut Polisi
Apalagi setelah video syur antara guru murid tersebar, pelaku dan murid mengakui.
4. Korban Disetubuhi Berkali-kali
Pelaku berinisial DH mengaku telah menyetubuhi muridnya berkali-kali. Tindakan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Pelaku pun mengaku siap bertanggungjawab atas perbuatannya.
Baca Juga: 2,6 Juta Konten Judi Online Diblokir, Rp45 Triliun Terselamatkan
5. Korban Ternyata Ketua Osis
Siapa sangka sosok korban video asusila yang melibatkan oknum guru berinisial DH berusia 57 tahun itu ternyata merupakan ketua osis.
Tak hanya teman, netizen pun tak menyangka korban merupakan seorang ketua osis.
Baca Juga: Link Video Asusila Part 2 Beredar, Ini Reaksi Rebecca Klopper
Bahkan teman akrab korban sengaja merekam tindak asusila itu agar pelaku dan korban insaf dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Selain itu teman korban juga sengaja merekam kejadian tersebut agar diketahui istri dari pelaku bila keduanya sudah sangat jauh berhubungan.
6. Korban Seorang Yatim Piatu dan Berprestasi
Baca Juga: Bali Dihebohkan Video Mesum Wanita Berkebaya dengan Bule dalam Mobil
Tak banyak yang tahu, korban video asusila ternyata orang yatim piatu.
Dalam sebuah wawancara di media sosial sebelum video tersebut tersebar, korban mengaku sudah tak memiliki ayah maupun ibu.
Dalam wawancara itu, korban tampak menahan tangis karena ditanya oleh si pewawancara pernahkan bilang sayang ke orangtua?
"Maaf saya yatim piatu," jawab si korban dengan tersenyum.
Lalu dia mengaku pernah mengatakan sayang kepada orangtuanya sebelum meninggal dunia
"Tapi pernah bilang sebelum bapak meninggal," katanya.
Baca Juga: Video Viral Kejadian Begal di Duri Hoaks, Kapolsek Minta Masyarakat Lakukan Cek dan Ricek
Kemudian si pewawancara meminta agar korban mengucapkan kalimat sayang kepada orangtuanya.
"Kepada mama papa yang udah tenang di sana, thank you udah..," katanya. Dia tidak mampu mengucapkan kata-katanya karena terharu. Tampak matanya memerah dan berair.
7. Pelaku Klaim Suka Sama Suka
Baca Juga: Dua Pemuda di Inhil Meninggal setelah Saling Tikam, Satu Pelaku Berhasil Diamankan, Satu Lagi Buron
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku dalam video tersebut memiliki motif unik.
Keduanya diduga suka sama suka meski jarak usia keduanya sangat jauh. Si laki-laki berusia paruh baya, sedangkan sang korban masih di bawah umur.
8. Video Direkam Teman Korban Sendiri
Baca Juga: Ini Enam Remaja Terduga Pelaku Rudapaksa di Siak, Dua Orang SD Kelas 3, 1 Kelas VI dan 3 Kelas 1 SMP
Kapolres Gorontaki AKBO Deddy Herman mengatakan video mesum yang viral di media sosial justru direkam oleh temannya sendiri.
"Ada teman korban yang merekam. Teman baiknya seumuran. Sama-sama masih sekolah tapi beda sekolah,"katanya.
Diduga video tersebut direncanakan akan dijadikan bukti untuk membuka mata istri pelaku. Tujuannya agar keluarga prlaku menyadari perbuatan gutu tersebut kepada siswi tersebut.
Baca Juga: Video Viral Perundungan Dilakukan Geng T, KPAI Surati Kemenkominfo
Alasan merekam baik. Tujuannya agar hubungan pelaku dan korban sudah sangat jauh. Selain itu perbuatan pelaku tidak dapat ditolerir lagi.
9. Pelaku Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka
Oknum guru berinisial DH sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan kepada siswi. Diduga pelaku DH menggunakan modus pecaran untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Informasi Hadirnya Ahli Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Mandau Hoaks, Masyarakat Jangan Tertipu
Diguga pelaku memberi berhatian lebih dan membantu korban. Tujuannya untuk membangun kepercauaan korban.
Baca Juga: Honda DBL with Kopi Good Day 2024 Riau Series Gelar Roadshow
Pelaku terancam pasar 81 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi dasat hukum untyk menjerat pelaku yang terbukti telah melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.
Sumber: Radarkudus.jawapos.com
Editor : RP Eka Gusmadi Putra