Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dikenal Ratu Emas, dari Biduan Dangdut hingga jadi Pengusaha Kosmetik, Mira Hayati Hadapi Berbagai Sangkaan

Redaksi • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 23:05 WIB
Ratu Emas Mira Hayati jadi sorotan setelah produk kosmetiknya direview dr. Oky Pratama.
Ratu Emas Mira Hayati jadi sorotan setelah produk kosmetiknya direview dr. Oky Pratama.

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mira Hayati, pengusaha kosmetik asal Makassar yang kini dikenal sebagai Ratu Emas, menjadi perhatian publik setelah produk skincare miliknya, MH Miracle Whitening Skin, dituding mengandung bahan berbahaya.

Tuduhan ini muncul setelah dr. Oky Pratama melakukan review terhadap produknya dan viral di media sosial.

Artis Nikita Mirzani juga turut angkat suara, meminta kepolisian untuk menindaklanjuti peredaran produk skincare yang dianggap berbahaya.

Doktif alias Dokter Detektif juga pernah membongkar skincare yang mengandung zat berbahaya. Beragam merek skincare terkenal mulai dari milik artis hingga selebgram pun tak luput dari hasil uji Doktif.

Salah satu dari banyaknya skincare yang beredar dan dinilai membayakan diantaranya milik Mira Hayati dari Makassar.

Sosok Mira Hayati pun makin jadi sorotan. Selain karena dirinya sering pamer kekayaan, entah tas emas mentereng hingga tumpukan uang.

Selain isu kandungan skincare, Mira juga terlibat masalah lain terkait penyegelan rumahnya di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyegel bangunan tersebut karena tidak memenuhi prosedur perizinan. Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Distaru, Aguz Mulia, masih menunggu konfirmasi.

"Kami menunggu konfirmasi dan niat baik, akan tetapi pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi atau menunjukkan itikad baik," jelas Aguz.

Penyegelan ini dilakukan setelah Mira tiga kali mengabaikan surat teguran dari Distaru.

Mira Hayati lahir pada 1995 dan pernah berkarir sebagai biduan dangdut. Ia menikah pada usia muda, yaitu 16 tahun, dan mendirikan perusahaan kosmetik MH Whitening Skin pada 9 Juli 2020.

Bisnis kosmetiknya berkembang pesat dengan memiliki lebih dari 20.000 reseller di Indonesia serta pasar internasional seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.

Menurutnya, MH Whitening juga memiliki pasar kosmetik yang menguasai pulau besar di Indonesia seperti Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan, termasuk 500 tim reseller dari Sumatera Selatan, Lampung, dan Medan.

Sebelumnya, Mira sempat viral karena membeli 1 kilogram emas 21 karat asal Turki seharga Rp 880 juta saat ibadah haji di Arab Saudi.

Saat kembali ke Indonesia, ia diminta untuk membayar pajak oleh petugas Bea Cukai sebesar Rp 500 juta, ia menanggapi sangat tidak wajar.

''Menurut aku itu tidak wajar, karena itu terhitung banyak kalau ratusan juta," ujar Mira saat itu.

Setelah melakukan negosiasi, pajak tersebut akhirnya disepakati menjadi Rp 278 juta. "Akhirnya saya nego-nego sampai deal sampai saya harus bayar Rp 278 juta," terangnya.

Mira juga menjelaskan bahwa beberapa barang bawaan lain seperti souvenir, sajadah, dan Al Quran ikut terkena bea cukai.

Status hukum terkait dugaan bahan berbahaya dalam produk MH Miracle Whitening Skin dan masalah perizinan bangunan milik Mira, saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor : M. Erizal
#whitening #kosmetik #Mira Hayati #ratu emas #skincare