JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Universitas Indonesia menangguhkan kelulusan program doktor Bahlil Lahadalia. Menyikapi hal itu, mengaku tak tahu menahu soal isi surat penangguhan yang telah beredar.
Bahlil Lahadalia justru mengatakan bahwa gelar doktornya bukan ditangguhkan, tapi karena memang wisudanya masih akan berlangsung pada Desember mendatang.
"Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat. Itu yang saya pahami bukan ditangguhkan, memang wisuda saya itu harusnya di Desember," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Lebih lanjut, Bahlil Lahadalia juga memastikan bahwa kelulusannya di Program Doktor UI baru akan ditetapkan setelah yudisium. Sementara, kata dia, yudisium itu baru akan digelar Desember mendatang.
Saat ini, jelas Bahlil, seusai dirinya menyampaikan disertasi saat sidang promosi doktor, memang ada sejumlah perbaikan yang perlu diselesaikan.
"Saya dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember. Kalau kemarin disertasi saya itu, disertasi itu kan, ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai," jelas Bahlil.
Meski begitu, Bahlil Lahadalia enggan menjelaskan lebih detail terkait hal ini. Ia justru meminta wartawan untuk menanyakan ke manajemen Universitas Indonesia.
“Selebihnya, nanti tanya di UI saja ya,” pungkas Bahlil.
Sebelumnya, Universitas Indonesia menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bahwa kelulusan Bahlil Lahadalia di Program Doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI ditangguhkan.
Keputusan itu sebagaimana diambil dalam Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
Baca Juga: Anggota DPRD Riau Dodi Saputra Jemput Aspirasi Masyarakat di Bagan Punak, Rokan Hilir
Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.***
Editor : RP Edwar Yaman