Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kenaikan UMP Batal Diumumkan, Tunggu Presiden Prabowo Pulang dari Luar Negeri

Redaksi • Kamis, 21 November 2024 | 22:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengunjungi Jaknaker Expo 2024 di Balai Sudirman, Kamis (21/11).
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengunjungi Jaknaker Expo 2024 di Balai Sudirman, Kamis (21/11).

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pekerja swasta dan buruh harus banyak bersabar untuk mengetahui apakah gaji yang mereka terima akan naik atau tidak. Pasalnya, besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak akan dimumkan dalam waktu dekat.

Kepastian ini setelah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli memastikan tidak akan mengumumkan penetapan Upah Minimum provinsi (UMP). Ia kembali menargetkan pengumuman UMP akan dilakukan pada akhir bulan ini.

"Kalau UMP, seperti di berita saya sudah sampaikan, ini kita masih berproses, hopefully akhir bulan ini kita akan keluar dengan rumusan," ujar Yassierli usai mengunjungi Jaknaker Expo 2024 di Balai Sudirman, Kamis (21/11/2024).

Yassierli menerangkan, pihaknya masih harus menghadap Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu guna mendapatkan arahan terkait penetapan UMP 2025.

Sembari menunggu, pemerintah bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional masih terus membahas rumusan pengupahan. Rumusan tersebutlah yang akan disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto setibanya di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, saat ini Presiden tengah melakukan kunjungan kerja ke mancanegara sejak 8 November 2024 hingga saat ini. "Kita akan menghadap Pak Presiden untuk mendapatkan arahan dari beliau," sambungnya.

Sumber: JawaPos.com

Editor : M. Erizal
#upah #umk #buruh #menaker #ump