JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mewanti-wanti agar bantuan sosial (bansos) tak digunakan untuk judi online (judol). Dia juga segera mengeluarkan surat imbauan kepada pendamping untuk sosialisasi dan pengawasan. Gus Ipul, sapaannya, meminta bansos digunakan sesuai dengan peruntukan. Misalnya, bantuan berbentuk program keluarga harapan (PKH) yang di dalamnya ada komponen untuk ibu hamil, bayi, anak sekolah, dan lainnya harus dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan mereka.
’’Saya mohon untuk benar-benar memanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan digunakan untuk judi online,” tuturnya.
Dia berencana menerbitkan surat imbauan lewat masing-masing pendamping PKH terkait hal itu. Saat ini pihaknya mencairkan bansos untuk triwulan terakhir. Untuk PKH, pencairan kuartal IV 2024 dilakukan Oktober–Desember 2024. Penyaluran berlangsung bertahap secara cash transfer melalui bank Himbara. Ada pula yang melalui kantor pos.
’’Untuk triwulan terakhir ini ya, triwulan keempat bansos maupun PKH, kami harapkan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Karena bantuan ini bantuan bersyarat. Jadi, dibantu tapi untuk asupan bayi, ini dibantu untuk sekolah, ini dibantu untuk makanan gitu, kan,” paparnya.
Mantan wakil gubernur Jawa Timur itu merasa prihatin dengan banyaknya masyarakat yang terjangkit wabah judol. Bahkan, angkanya mencapai 8,8 juta orang. Apalagi, dari angka tersebut, 80 ribu di antaranya merupakan anak usia di bawah 10 tahun. Kendati demikian, hingga saat ini, tidak ada bantuan untuk pemain judol. Termasuk soal rencana rehabilitasi bagi anak-anak yang terpapar judol. Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih berfokus pada bayi dan anak-anak telantar serta anak-anak yang berhadapan dengan kasus hukum.
Terpisah, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mendorong penguatan akses kesehatan mental berbasis komunitas di masyarakat. Dia meyakini, dengan semakin banyaknya edukasi dan kemudahan akses layanan bantuan, masyarakat akan semakin berdaya melawan judol. Menurut dia, banyak orang tidak sadar sudah kecanduan judol. Situasi itu makin parah ketika seorang pecandu judol berusaha menutup kekalahan lewat pinjaman online (pinjol). Hingga akhirnya, utang terus menumpuk. Selain merusak siklus kesejahteraan sosial, kondisi itu tidak jarang berakhir dengan depresi dan bunuh diri.
Baca Juga: Ratusan Pecandu Judol Dirawat 24 Jam, 7.224 Situs Di-Take Down
’’Karena itu, perlu peran masyarakat untuk saling mengingatkan dan memberikan dukungan agar anggota keluarga atau teman yang terjerat dapat segera diintervensi dan mendapat bantuan,” ungkapnya.
Dia menekankan, mental korban yang kecanduan judol semakin hancur jika tidak segera diintervensi. Sebab, semakin lama, masalahnya semakin sulit diselesaikan. Hubungan dengan sekitar merenggang, utang semakin besar, bahkan bisa berakhir dengan depresi dan bunuh diri. Hal itu diamini Dirut RS Marzoeki Mahdi Nova Riyanti Yusuf. Dia mengungkapkan, masih banyak orang yang tidak mendapatkan cukup edukasi terkait kecanduan yang akhirnya berujung depresi. Hal itu tergambar dari data Survei Kesehatan Nasional 2023. Dari total sekitar 2,9 juta orang berusia 15 tahun ke atas yang memiliki gejala depresi, hanya sekitar 12,7 persen yang rutin berobat. ’’Padahal, masalah mental yang dialami sangat mungkin ditangani sebelum terlambat,” pungkasnya.(mia/c7/oni/jpg)
Editor : RP Bayu Saputra