Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ini Dua Pejabat yang Diutus Kapolri Turun ke Solok Selatan Buntut Kasus Polisi Tembak Mati Polisi

Redaksi • Selasa, 26 November 2024 | 09:15 WIB
Ilustrasi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim dan Irwasum Irjen Dedi Prasetyo turun ke Solok Selatan terkait kasus penembakan sesama polisi.
Ilustrasi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim dan Irwasum Irjen Dedi Prasetyo turun ke Solok Selatan terkait kasus penembakan sesama polisi.

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus polisi tembak mati rekannya sesama polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) masih jadi perhatian masyarakat.

Terkait kasus itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim dan Irwasum Irjen Dedi Prasetyo turun ke Solok Selatan.

Polri bakal lakukan evaluasi SOP penggunaan senjata api (senpi) di pusat hingga daerah buntut tewasnya AKP Ryanto Ulil Anshar di tangan AKP Dadang Iskandar.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandhi Nugroho di Mabes Polri, Senin (25/11/2024) mengatakan, Kadiv Propam dan Irwasum diutus Kapolri ke Sumbar menangani kasus etik terkait penembakan yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar (AKP Ulil Ryanto Anshari).

"Yang pasti bahwa hari ini Bapak Kapolri sudah memerintakan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," katanya.

Irjen Sandhi mengatakan, Kadiv Propam dan Irwasum Polri turun ke Sumbar untuk memperjelas peristiwa penembakan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar ke AKP Ryanto Ulil Anshar.

Kejadian tragis ini diduga dipicu AKP Ulil meringkus pelaku tambang ilegal yang diduga dibekingi Dadang hingga menyebabkan Dadang naik pitam.

Jenderal Sigit dalam hal ini telah mengatensi dan memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap AKP Dadang Iskandar karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandhi Nugroho juga menambahkan bakal ada evaluasi terkait dengan penggunaan senjata api (senpi) baik di tingkat pusat hingga daerah.

Menurutnya, SOP sudah dibuat dan sudah dilaksanakan oleh kepolisian baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Baca Juga: Siswa SMK di Semarang Meninggal Diduga Ditembak Oknum Polisi, Derita Luka di Pinggul

“Baik itu terkait dengan masalah administrasi, maupun tes psikologinya dan ini update dilaksanakan oleh kepolisian baik itu di tingkat pusat dan di tingkat wilayah," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sumbar mengungkap motif sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Penembakan diduga karena Dadang tidak senang AKP Ryanto Ulil menangkap penambang ilegal galian C di Solok Selatan.

Sebelum kejadian tragis itu, AKP Dadang sempat menghubungi AKP Ryanto Ulil, namun tidak direspons oleh yang bersangkutan.

"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Namun keterangan tersangka masih didalami Polda Sumbar.

"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," ujar Kombes Andry kala itu.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor : M. Erizal
#polisi tembak polisi di solok selatan #polda sumbar #polisi tembak mati rekannya #polisi tembak polisi