PALEMBANG (RIAUPOS.CO) - Kasus penganiayaan yang menimpa M Luthfi, dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) masih bergulir.
Video ketika dokter koas itu dibogem pelaku viral di media sosial. Tampang pelaku terlihat jelas saat menganiaya korban.
Belakangan diketahui pelaku penganiayaan bernama Fadilla alias Datuk (37).
Fadilla alias Datuk yang melakukan pemukulan terhadap dokter koas itu kini ditahan pihak kepolisian.
Sosok tersangka Fadillah alias Datuk (37) merupakan sopir setia keluarga Lady Aurellia Pramesti, juga dokter koas Unsri yang awalnya menolak piket malam dan berakhir dengan pemukulan M Lutfhi ketua dokter koas.
Datuk sudah mengabdi puluhan tahun di keluarga Dedy Mandarsyah dan Sri Meilina, orangtua Lady Aurellia Pramesti.
Datuk sudah mengabdi di keluarga itu sejak Lady Aurellia Pramesti berumur 2 tahun.
Datuk ditetapkan tersangka kasus penganiayaan dokter koas Unsri, M Luthfi (22) terhitung Sabtu (14/12/2024).
"Tersangka adalah sopir dari keluarga Sri Meilina. Dia telah ikut keluarga itu selama 20 tahun," ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo pada Sabtu (14/12/2024).
Pemeriksaan dimulai Jumat (13/12/2024) ketika Fadilah diantar kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, ke Polda Sumsel.
Sebagaimana dikutip dari akun media sosial platform X milik @neVerAl0nely pada Minggu (15/12/2024).
Dalam unggahannya, terlihat jelas sosok Fadilla tengah digiring pihak kepolisian menggunakan seragam tahanan.
“Pria pelaku pemukulan dokter kosa Unsri di Palembang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas di-caption.
“Fadilla terlihat tertunduk lesu dengan tangan terborgol, mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat digiring oleh petugas Polda Sumsel,” lanjutnya.
Hal ini juga turut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto terkait penangkapan Fadilla.
Sunarto menjelaskan bahwa Fadilla melakukan tindak kekerasan terhadap dokter koas Unsri tersebut tidak lain atas dasar tidak suka.
Sebab, pihak kepolisian mengungkap bahwa tindakan sopir keluarga Lady ini disinyalir lantaran korban saat itu menunjukkan perilaku tidak menyenangkan.
“Dari keterangan tersangka, dirinya mengakui telah melakukan penganiayaan. la kesal melihat korban berperilaku tidak sopan, baik dalam tutur kata maupun bahasa tubuh," jelas Sunarto.
Dilansir dari Pojoksatu.id, M Luthfi korban yang menjadi korban pemukulan harus dirawat di rumah sakit karena menderita luka.
Seperti yang ramai diberitakan, peristiwa ini berawal ketika korban yang saat itu menjabat sebagai ketua koas membuat rencana jadal piket untuk timnya.
Dari diskusi antar dokter koas Unsri itu membuat kesepakatan perihal jadwal piket pada malam hari.
Namun, satu dokter koas Unsri bernama Lady justru tidak mengindahkan kesepakatan arahan dari seniornya.
Alhasil, Lady yang tidak terima ini sontak melaporkan tindakan seniornya terkait jadwal piket tersebut kepada orang tuanya.
Tidak lama setelahnya, ketua dokter koas Unsri ini dipanggil oleh orang tua Lady di satu restoran kawasan Palembang.
Saat bertemu, keduanya sempat membawa alur pembahasan terkait jadwal piket yang telah ditetapkan pada malam hari.
“Lady ini kemudian lapor ke mamanya dan ketua koas Luthfi dipanggil oleh mamanya lady ke restoran terkait jadwal jaga,” jelas cuitan akun X @satria_gigin.
Pembicaraan antara Luthfi dengan orang tua Lady bukannya mendapatkan kesepakatan malah berujung penganiayaan.
Editor : M. Erizal