Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Mobil Rolls-Royce Hadiah dari Batik Air Tidak Ditebus Pemenang, Dilelang Belum Ada yang Beli akibat Pajaknya Kemahalan

Redaksi • Selasa, 31 Desember 2024 | 15:05 WIB
Saifullah Yusuf mengecek kondisi mobil mewah Rolls-Royce yang masuk kategori hadiah tak bertuan di gedung konvensi di TMPNU Kalibata kemarin (30/12).
Saifullah Yusuf mengecek kondisi mobil mewah Rolls-Royce yang masuk kategori hadiah tak bertuan di gedung konvensi di TMPNU Kalibata kemarin (30/12).

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf meninjau gudang hadiah tak tertebak (HTT). Lokasinya di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata kemarin (30/12).

Dalam gedung tersebut teronggok sejumlah barang hadiah tak bertuan. Termasuk mobil mewah Rolls-Royce hadiah undian maskapai Batik Air. Mobil mewah itu tidak ditebus oleh penerima atau pemenang undian. Pasalnya, beban pajak hadiahnya sangat besar. Mobil ini sudah dua kali dilelang, tapi tidak ada yang membeli.

”Pertama Rp 6 miliar, tapi belum ada peminat. Tahun 2020 kemarin sudah (dilelang lagi) Rp 3,6 miliar, tapi belum ada peminat. Dan ini akan segera dilakukan pelelangan kembali,’’ katanya.

Saat ini total barang hadiah di gudang tersebut bernilai Rp 18 miliar lebih. ”Untuk awal tahun depan ini kita akan mengajukan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) supaya bisa dilelang ulang,’’ kata mantan wakil gubernur Jawa Timur itu.

Sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB), yang disebutkan HTT adalah hadiah yang disediakan penyelenggara UGB, tetapi tidak tertebak atau tidak ada pemenangnya. Sedangkan hadiah tidak diambil pemenang (HTDP) adalah hadiah yang disediakan penyelenggara UGB dan telah tertebak atau ada pemenangnya.

Tetapi, tidak diklaim hadiahnya dalam jangka waktu tertentu. Dan, tidak bisa diklaim hadiahnya karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan. Saifullah mengatakan, Kemensos akan menyusun mekanisme lelang HTT dibuat lebih transparan pada 2025. (wan/bas)

Sumber: JawaPos.com

Editor : M. Erizal
#hadiah #lelang #mensos #batik air