BANDUNG (RIAUPOS.CO) -- Viral dua orang preman melakukan pemalakan pada pedagang. Keduanya bahkan mengancam pedagang menggunakan senjata tajam.
Peristiwa pemalakan yang viral tersebut menimpa seorang pedagang perempuan di Pasar Baru Majalaya, Bandung pada Selasa (30/12) dini hari. Aksi pemerasan dengan senjata tersebut sempat direkam oleh pedagang lain di pasar.
Sambil mengacungkan acungkan senjata tajam, seorang preman terlihat dalam video mengancang sang pedagang. Diberi uang sebesar Rp10 ribu, pelaku tak terima dan terlihat emosi. Pedagang lain yang berada di lokasi pun ketakutan dengan ulah mereka.
Peristiwa ini membuat para pedagang di Pasar Baru Majalaya resah dan melaporkannya ke Kepolisian Majalaya. Usai kejadian pemalakan tersebut, preman tersebut pergi dari lokasi bersama rekannya dengan sepeda motor.
Polisi pun telah bergerak dan menciduk kedua preman yang meresahkan tersebut. Kedua preman diringkus dalam keadaaan mabuk. "Akhirnya pukul 09.00 kami bisa mengamankan dua orang terduga pelaku," kata Kompol Aep Suhendi dilansir dari Liputan 6.
Pemerasan dilakukan untuk membeli minuman keras, pesta tahun baru. Polisi turut mengamankan uang Rp100 ribu hasil pemalakan dan senjata tajam sebagai barang bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah berulang kali melakukan pemalakan terhadap pedagang.
Kini kedua pelaku selain mendekam di penjara juga sempat diceburkan dan direndam di kolam untuk memberi efek jera. Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor : RP Rinaldi