JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam peristiwa penembakan bos rental mobil di rest area Tol Jakarta-Merak ramai diperbincangkan publik.
Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan bakal bertindak tegas kepada para prajurit yang melakukan pelanggaran. Baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran hukum.
Secara tegas Jenderal Agus menyebut akan memberikan sanksi bila prajurit tersebut terbukti bersalah. ”Kalau terbukti dipecat dan penjara,” tegas dia pada Jumat malam (3/1/2025).
Panglima TNI memastikan bahwa prajurit yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan itu sudah berada ditangan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
”Betul (prajurit TNI AL yang diduga terlibat) sudah diamankan,” kata orang nomor satu di tubuh TNI itu.
Sesuai dengan komitmennya, Agus menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi atau punishment kepada siapa pun yang bersalah. Sebaliknya prajurit yang berprestasi akan diberi hadiah atau reward.
Karena itu, perlu dilakukan pendalaman agar peristiwa tersebut menjadi terang-benderang. Penyelidikan kini dilakukan oleh Puspomal.
”Akan segera diproses lebih lanjut, apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkap mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.
Seperti diketahui, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto memastikan bahwa prajurit TNI AL yang diduga terlibat dalam penembakan pemilik rental mobil sudah berada di tangan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
”Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” ungkap Yusri saat dikonfirmasi oleh awak media, seperti dilansir dari Jawapos.com.
Peristiwa penembakan terjadi di rest area Kilometer 45 Jalan Tol Jakarta-Merak.
Dalam kejadian itu, polisi menyatakan ada satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Ilyas Abdurahman (48) menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Ilyas merupakan pemilik rental mobil yang sedang berusaha menyelamatkan kendaraan miliknya dari penyewa yang dicurigai akan melarikan mobil itu.
Editor : M. Erizal