Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

RRI dan TVRI Dikabarkan PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran 2025, Kontributor Daerah dan Outsourcing Terdampak

Redaksi • Rabu, 12 Februari 2025 - 10:20 WIB
Dua lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI dan RRI dikabarkan melakukan PHK imbas kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Dua lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI dan RRI dikabarkan melakukan PHK imbas kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
 
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Beberapa hari terakhir tengah heboh kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) pada dua lembaga penyiaran publik, yakni RRI dan TVRI. Gelombang PHK ini dikabarkan terjadi imbas dari efisiensi anggaran pada pemerintahan Prabowo.
 
Dua lembaga penyiaran publik, yakni Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) disebut-sebut terimbas dengan kebijakan efisiensi anggaran. Bagaimana sebenarnya kabar PHK kepada para pegawai tersebut.
 
Menurut Juru Bicara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Yonas Markus Tuhuleruw, kabar pengurangan tenaga lepas imbas dari efisiensi APBN 2025. Ia mengklaim, pengurangan tenaga kerja lepas itu karena tidak lagi diperpanjang.
 
Baca Juga: Dituntut Efisiensi Belanja APBD 2025, Meranti Kalkulasi Strategi Rasionalisasi
 
“Itu pun pilihan terakhir dalam keputusan dan kebijakan direksi terkait tenaga lepas atau kontributor,” kata Yonas dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
 
Yonas menjelaskan, ASN terdiri dari dua kategori berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
 
Menurutnya, kedua jenis pegawai ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang rutin.
 
Baca Juga: Pemprov Riau Siapkan Efisiensi Anggaran sampai 50 Persen
 
Namun, hal ini berbeda dengan tenaga lepas, seperti kontributor, pengisi acara, produser, dan sebagian music director, yang tidak memiliki tugas rutin seperti ASN. 
 
Oleh karena itu, beberapa pos ini terkena efisiensi dan harus dilakukan pengurangan.
 
"Di mana dibayarkan dari dana operasional melalui standar biaya masukan lainnya," ucap Yonas.
 
Baca Juga: Efisiensi! Pemko Dumai Pangkas hampir Separuh Anggaran Kegiatan di OPD
 
Namun, ia memastikan LPP RRI tetap peduli terhadap para tenaga pembantu yang tersebar di seluruh Indonesia.
 
Ia berujar, terus mengupayakan subsidi silang sehingga tenaga lepas masih bisa diberdayakan di RRI. 
 
Tentunya, RRI akan melakukan seleksi kembali tenaga-tenaga lepas yang memiliki kompetensi dan kemampuan lebih. 

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Mulai 17 Agustus Pemerintah Kurangi Subsidi BBM, Batasi Pembelian Pertalite
 
“Karena itulah pengurangan ini adalah pilihan terakhir dari setiap langkah strategis yang dilakukan,” papar Yonas.
 
Ia tak memungkiri, kebijakan itu merupakan bagian dari amanat pemerintah terkait efisiensi anggaran. Ia mengklaim, efisiensi yang dilakukan LPP RRI tidak berpengaruh pada layanan publik di seluruh lapisan masyarakat.
 
"Karena RRI telah memiliki teknologi canggih dalam pelayanan multi platform kepada masyarakat. Kami terus optimalkan pelayanan kami, tetap produktif sekalipun efisien” tegasnya.
 
Baca Juga: Puluhan Karyawan RRI, Metro TV, dan TVRI di Surabaya Positif Corona
 
Terpisah, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Iman Brotoseno, memastikan pihaknya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada aparatur sipil negara (ASN), baik dari pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
 
Ia pun mengklaim, TVRI tidak melakukan PHK Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil (PBPNS) atau pegawai kontrak yang disebut Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan TVRI. 
 
Namun, TVRI hanya melakukan pengurangan kontributor yang jumlah dan penganggaran tenaga pekerja lepasnya merupakan kebijakan TVRI yang berada di daerah.
 
Baca Juga: 301 THL Kebersihan Masih Tetap Bekerja, DLH Kuansing Siapkan Sistem Outsourcing
 
"⁠⁠Pengurangan kontributor itu bukan kebijakan TVRI Nasional atau Pusat. Karena kontributor hanya freelance, dan dibayar ketika berita yang mereka kirim dinaikkan, itupun dibayar TVRI Daerah," ucap Iman.
 
Iman tak memungkiri, tenaga kerja pendukung lainnya seperti satpam, cleaning service, pengemudi yang merupakan outsourcing juga turut terkena dampak.
 
Baca Juga: Outsourcing Bakal Diatur dalam PP
 
Bahkan, program acara di TVRI juga terdampak dari efisiensi anggaran.
 
"Kebijakan terkait freelance dikembalikan ke TVRI daerah masing-masing. Ada daerah yang tidak mengurangi, ada yang mengurangi sebagian," pungkasnya.
Editor : Eka G Putra
#Pemerintahan Prabowo #Lembaga Penyiaran Publik (LPP) #tvri #Phk pegawai tvri #Pegawai tvri di phk #rri #Efisiensi anggaran 2025 #Phk pegawai rri