Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, Jadwal CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Redaksi • Senin, 17 Maret 2025 | 14:03 WIB
Ilustrasi. Pemerintah akhirnya mengumumkan akan mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK.
Ilustrasi. Pemerintah akhirnya mengumumkan akan mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK.

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kabar gembira bagi Anda yang lulus CPNS maupun PPPK. Pemerintah memutuskan mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi paling lambat Juni 2025 dari sebelumnya Oktober 2025.

Sementara untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengangkatan menjadi paling lambat Oktober 2025 dari sebelumnya Maret 2026.

"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Prasetyo memastikan penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK ini akan ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.

"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing masing kementerian, lembaga dan pemda serta instansi terkait," ujar Prasetyo Hadi.

Sebelum Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan informasi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendapat informasi bahwa pihak Istana bersama Kementerian PAN-RB bakal memberikan pengumuman terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, pada Senin (17/3/2025).

"Saya tadi sudah mendapatkan konfirmasi bahwa pada hari ini pukul 13.00 WIB atau pukul 14.00 WIB, pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri PAN RB dan Kepala BKN yang akan memberikan pengumuman kepada media," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dasco mengungkapkan, informasi itu didapat setelah pihaknya bertemu dengan pemerintah untuk menindaklanjuti pengangkatan CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diundur sampai 1 Oktober 2025 dan Maret 2026.

Dasco mengatakan, pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan pemerintah untuk melakukan pengangkatan pada 2025.

"Dalam pertemuan itu saya minta, kami minta supaya pemerintah mempercepat pendataan, melakukan simulasi-simulasi untuk kemudian bisa dipercepat. Alhamdulillah, pada waktu itu sudah disampaikan bahwa pemerintah secara serentak akan dilakukan di 2025," tutupnya.

Editor : M. Erizal
#pengangkatan cpns #pelantikan pppk #jadwal pengangkatan pppk #Pelantikan CPNS