JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Judi online seperti tidak habis-habisnya. Ditutup satu mucul seribu. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun harus bekerja keras untuk menyapu situs-situs judi online yang bermunculam. Yang terbaru situs web PeduliLindungi.id telah menjelma menjadi situs judi online. Kementerian Komdigi pun resmi melakukan takedown atau pemutusan akses ke web tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menegaskan, langkah itu komitmen dalam pemberantasan konten judi online sekaligus bentuk perlindungan pada masyarakat.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” kata Aexander Sabar di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga: Waspada Ancaman Covid-19! Kementerian Kesehatan Sampaikan Imbauan Ini ke Masyarakat
Menurut dia, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs tersebut memang telah mengalami penyusupan dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.
Saat ini Kementerian Komdigi telah menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Langkah selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.
Sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah diintegrasikan ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id. Alhasil, PeduliLindungi.id tak lagi berada dibawah kendali operasional Kemenkes.
Saat ini, layanan ini juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.***
Editor : Edwar Yaman