RIAUPOS.CO - Kasus tewasnya Brigadir M Nurhadi masih jadi perbincangan hangat khususnya di media sosial. Dari tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka, satu di antaranya warga sipil, diduga wanita yang diperebutkan para polisi itu.
Belakangan sosok wanita tersebut diketahui bernama Misri Puspita Sari. Tak pelak sosoknya ramai jadi perhatian publik di media sosial.
Disebut-sebut Misri Puspita Sari dibayar Rp10 juta oleh Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Misri Puspita Sari disewa untuk temani perwira polisi itu saat berada di vila kawasan Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, kini Misri Puspita Sari justru ikut terseret jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, yang merupakan bawahan Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Sejumlah akun di berbagai platform medsos ramai membahas sosok Misri Puspita Sari, di antaranya akun media sosial platform X milik @Meta80ki.
Dalam unggahannya, nama Misri dikonfirmasi ikut menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Selain Misri Puspita Sari, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra selaku atasan korban juga menjadi tersangka kasus tersebut.
“Terungkap sudah identitas perempuan yang menjadi satu dari tiga tersangka kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi,” jelas akun @Meta80ki.
“Ia adalah Misri Puspita Sari, 23 tahun, perempuan muda asal keluarga sederhana,” lanjut cuitan akun.
“Yang disebut menerima bayaran Rp 10 juta dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menemani pesta di vila Gili Trawangan,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, Misri yang disebut berasal dari Jambi itu diketahui bukanlah sosok wanita yang berasal dari kalangan berada.
Perempuan yang berusia 23 tahun itu disebut hanya seorang yatim piatu lulusan SMA hingga tulang punggung keluarga bagi saudaranya.
Namun, namanya kini justru ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, anggota dari orang yang menyewanya.
Sekadar informasi, tewasnya Brigadir M Nurhadi bermula saat korban dan kedua atasannya menyewa sebuah villa di kawasan Gili Trawangan pada Rabu (16/4/2025) lalu.
Tidak hanya bertiga, kedua atasan Brigadir Nurhadi itu juga membawa dua orang wanita, yakni Misri Puspita Sari dan Putri.
Pada rentang waktu siang menjelang malam, para pelaku dan kedua wanita tersebut disinyalir melakukan pesta ria dengan mengonsumi barang haram.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.
“Saat itu ada pesta di vila, dan para pelaku diduga membawa serta menggunakan narkoba,” jelas Syarif.
Pada pukul 20.00 WITA, korban dan para atasannya beserta kedua wanita tersebut berendam di sebuah kolam renang fasilitas villa.
Di sinilah awal mula pemicu Yogi dan Haris melancarkan serangan terhadap bawahannya hingga meninggal dunia.
Pemicunya, ketika tengah berendam itu, korban diduga berupaya menggoda salah satu wanita rekan atasannya.
Atasannya tak terima dengan hal itu dan tersulut emosi hingga kedua perwira polisi itu melakukan penganiayaan terhadap korban sekitar pukul 21.00 WITA.
Dari hasil visum seperti yang diungkapkan pihak kepolisian, korban dicekik sebelum dibenamkan ke dalam kolam hingga tak bernyawa.
Editor : M. Erizal