Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Misri Puspita Sari Kenal Kompol Yogi Sejak 2024, Diberi Rp 10 Juta Temani Semalam di Lombok hingga Terseret Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi

Redaksi • Jumat, 11 Juli 2025 | 18:45 WIB
Misri Puspita Sari yang turut jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nurhadi selain  I Made Yogi Purusa Utama dan Haris Chandra.
Misri Puspita Sari yang turut jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nurhadi selain I Made Yogi Purusa Utama dan Haris Chandra.

RIAUPOS.CO - Misri Puspita Sari kini turut jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nurhadi. Misri bukan satu-satunya wanita yang ikut berlibur di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan Brigadir Nurhadi.

Wanita lain bernama Melanie Putri yang dibawa Ipda Haris Chandra juga ikut dalam acara yang berlangsung pada 16 April 2025 itu.

Penasihat hukum Misri Puspita Sari, Yan Mangandar Putra mengatakan, kliennya sengaja diundang oleh Kompol Yogi untuk ikut berlibur.

Misri Puspita Sari diberi Rp 10 juta untuk menemani sang perwira polisi berlibur satu malam. Sementara Melanie dibawa oleh Ipda Haris Chandra. Hanya Brigadir Nurhadi yang tidak ditemani perempuan dalam liburan itu.

”Jadi, Yogi sewa Misri, Haris Chandra sewa Melanie Putri, almarhum (Brigadir Nurhadi) nggak ada perempuan yang dia sewa, dia hanya jadi sopir,” kaya Yan dikutip dari Lombok Post (Jawa Pos Group) pada Jumat (11/7/2025).

Masih berdasarkan keterangan Mangandar Putra, Misri berkenalan dengan Yogi sejak 2024 lalu. Mereka berkenalan di Jakarta.

Kemudian beberapa kali berkontak melalui media sosial. Pada 15 April 2025, Yogi mengajak Misri berlibur bersama ke Gili Trawangan. Misri yang tengah berada di Bali pun bertolak ke Lombok. Kemudian dijemput oleh Brigadir Nurhadi sebelum menyeberang ke Gili Trawangan.

”Tanggal 15 itu Yogi mengontak Misri. Dia membujuk ayo ke Lombok, temani saya liburan di sini sama di Gili Trawangan,” ucap Yan menirukan keterangan Misri.

Setelah tiba di Lombok, Misri dijemput oleh Brigadir Nurhadi yang merupakan sopir Kompol Yogi. Di villa, Misri mendapati sudah ada tiga orang, yaitu Yogi, Haris, dan Melanie Putri.

Pada saat itu Melanie Putri menemani Haris. Malam itu juga para pelaku dan korban sempat terlibat pesta narkoba. Mereka juga mengkonsumsi obat penenang riklona dan inex.

”Mendekati malam, mereka mulai party-nya. Semuanya konsumsi obat. Jadi, ada dua jenis obat, yang pertama obat penenang riklona dikonsumsi masing-masing satu biji. Kemudian Inex, masing-masing setengah biji. Akhirnya mereka fly, hilang kesadaran,” terang Yan Mangandar Putra.

Dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nurhadi terjadi setelah pesta narkoba dan minuman keras itu terjadi.

Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Polda NTB. Kompol Yogi dan Ipda Haris sudah menjadi tersangka. Demikian pula Misri pun menjadi tersangka karena berada di lokasi kejadian. Sementara Melanie tidak berada di lokasi kejadian saat dugaan pembunuhan terjadi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyampaikan bahwa instansinya tidak segan menerapkan sanksi berat.

Para polisi, termasuk perwira, yang melanggar aturan hukum akan dihukum sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku. Mereka juga diproses secara etik dengan ancaman hukuman maksimal pemecatan.

”Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsisten terkait dengan anggota yang melanggar. Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Jenderal Sigit saat diwawancarai oleh awak media pada Kamis malam (10/7/2025).

Editor : M. Erizal
#Misri Puspita Sari #Ipda Haris Chandra #brigadir nurhadi dibunuh #Kompol I Made Yogi Purusa Utama