Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Waw! Mulai Agustus 2025 Gaji PNS Naik, Ini Besarannya Menurut Golongan

Redaksi • Senin, 4 Agustus 2025 | 08:46 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kabar gembira untuk Anda Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah Indonesia resmi menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen

Kenaikan gaji itu telah dimulai Kamis, 1 Agustus 2025. PNS juga akan menerima berbagai tunjangan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing. Jadi bukan gaji pokok saja.

Kenaikan gaji PNS ini telah dicatat di peraturan pemerintah (PP) No 5 Tahun 2024 yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Adapun kenaikan gaji ini berlaku untuk PNS golongan I hingga IV. Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil sekaligus mendorong birokrasi yang lebih efisien dan adaptif.

Tunjangan yang bakal dicairkan bersamaan dengan gaji pokok adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan anak, dan tunjangan kinerja yang secara signifikan bakal menambah total penghasilan abdi negara. Besaran tiap tunjangan akan disesuaikan dengan golongan, jabatan, dan status keluarga PNS yang bersangkutan.

Rincian Gaji Pokok PNS Menurut Golongan

Golongan I:
IA: Rp1.685.700-Rp2.522.600
IB: Rp1.840.800- Rp2.670.700
IC: Rp1.918.700- Rp2.783.700
ID: Rp1.999.900- Rp2.901.400
Golongan II:

IIA: Rp2.184.700-Rp3.643.400
IIB: Rp2.385.000-Rp3.797.500
IIC: Rp2.485.900-Rp3.958.200
IID: Rp2.591.100-Rp4.125.600

Golongan III:
IIIA: Rp2.785.700-Rp4.575.200
IIIB: Rp2.903.600-Rp4.768.800
IIIC: Rp3.026.400-Rp4.970.500
IIID: Rp3.154.400-Rp5.180.700

Golongan IV:
IVA: Rp3.287.800-Rp5.399.900
IVB: Rp3.426.900-Rp5.628.300
IVC: Rp3.571.900-Rp5.866.400
IVD: Rp3.723.000-Rp6.114.500
IVE: Rp3.880.400-Rp6.373.200

 

Sumber: Jawapos.com

Editor : Rinaldi
#Agustus 2025 #gaji pns #Semua Golongan