RIAUPOS.CO - Cucuran air mata Sepriana Paulina Mirpey tak terbendung saat menyambut kedatangan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto ke rumah duka Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Asrama Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).
Tangisan ibunda Prada Lucky semakin menjadi kala ia bersimpuh memohon kepada Mayjen Piek.
Air mata ibunda itu mengalir deras menuntut keadilan untuk nyawa putranya yang melayang di tangan para senior. Prada Lucky dianiaya di barak Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere.
Sepriana meminta puluhan senior prajurit muda di batalyon yang tergolong baru itu mendapat hukuman setimpal atas perbuatan mereka yang menghilangkan nyawa anaknya.
”Saya mencintai TNI. Suami dan anak saya tentara, bapak. Saya hanya ingin keadilan,” tutur Sepriana berlinang air mata memohon.
Mayjen Piek mendengarkan permohonan itu dengan khidmat. Sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi Kodam IX/Udayana, kedatangan Pangdam ke NTT merupakan bentuk empati dan wujud dukungan moral terhadap keluarga almarhum.
Tidak hanya itu, jenderal bintang dua TNI AD yang juga atasan Prada Lucky dan ayahnya, Serma Christian Namo, menunjukkan kepedulian kepada prajuritnya.
Lewat kunjungan tersebut, Piek menyampaikan bela sungkawa mendalam. Dia pun mengakui bahwa kehilangan Prada Lucky adalah kehilangan yang sangat besar bagi keluarga besar TNI, khususnya di Kodam IX/Udayana.
Dia menyesalkan peristiwa tragis yang dialami oleh Prada Lucky. Untuk itu, proses hukum sebagaimana diminta oleh keluarga korban akan dilaksanakan.
”Pimpinan TNI, mulai dari menteri pertahanan Republik Indonesia, panglima TNI, wakil panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky,” ucap Piek.
Sebagai pemegang tongkat komando di Kodam IX/Udayana, Piek memastikan bahwa perintah tersebut sudah dilaksanakan.
Proses hukum terhadap 20 orang senior Prada Lucky sudah berjalan. Kini mereka diperiksa secara intensif sebagai tersangka. Penahanan juga telah dilakukan terhadap para tersangka. Selanjutnya, proses rekonstruksi segera dilaksanakan oleh penyidik.
Lebih lanjut, Piek, menyampaikan bahwa permintaan keluarga korban, khususnya yang disampaikan oleh Serma Christian, akan dilaksanakan. Yakni memastikan proses hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mengingat satu di antara 20 tersangka dalam kasus tersebut adalah perwira TNI AD.
Editor : M. Erizal