Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp500 Ribu, Tunjangan DPR Dialihkan

Redaksi • Jumat, 5 September 2025 | 09:29 WIB
Tunjangan insentif bagi guru non ASN bakal dinaikkan.
Tunjangan insentif bagi guru non ASN bakal dinaikkan.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kabar baik untuk guru honorer di Indonesia. Anggaran tunjangan DPR sebagiannya akan dialihkan memperkuat pos bantuan untuk guru honorer dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, mengungkapkan rencana pemerintah untuk meningkatkan insentif bagi para pendidik non-ASN.

Dalam rapat kabinet yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (2/9/2025), Mu'ti menyampaikan bahwa skema baru ini diharapkan bisa terealisasi mulai tahun 2026. "Kalau usulan ini disetujui, insentif guru honorer akan naik dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan," jelasnya.

Selama ini, guru honorer mendapat insentif sebesar Rp300 ribu per bulan. Dana itu diberikan selama tujuh bulan sekaligus, sehingga masing-masing penerima menerima Rp2,1 juta.

Tahun 2025, setidaknya 341.248 guru honorer telah menikmati skema tersebut. Selain insentif rutin, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 253.407 guru PAUD non-formal, masing-masing sebesar Rp600 ribu.

Total anggaran BSU tahun ini mencapai Rp125 miliar. Namun, pemerintah menilai jumlah tersebut masih jauh dari cukup untuk menopang kebutuhan guru honorer. Karena itu, usulan penambahan Rp200 ribu per bulan menjadi Rp500 ribu diharapkan mampu sedikit memperbaiki kesejahteraan mereka.

Tak hanya soal insentif, Mu'ti juga menyinggung perubahan mekanisme pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Jika sebelumnya dana cair per triwulan lewat pemerintah daerah, sejak Maret 2025 pencairan dilakukan langsung per bulan ke rekening guru.

Hasilnya, lebih dari 97 persen penerima sudah menerima tunjangan tepat waktu per 5 Agustus 2025. Di sisi lain, Program Indonesia Pintar (PIP) juga bakal diperluas. Jika sebelumnya hanya menyasar siswa SD hingga SMA/SMK, ke depan bantuan senilai Rp450 ribu per anak per tahun juga akan menjangkau anak-anak TK. Meski konsepnya sudah dipaparkan, realisasi kebijakan ini masih menunggu persetujuan Komisi X DPR RI.

Jika kebijakan ini berjalan, maka pengalihan sebagian anggaran tunjangan DPR tak hanya meringankan beban guru honorer, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan mutu pendidikan nasional.

Sumber: Pokoksatu.id

Editor : Rinaldi
#Insentif Guru Honorer #program indonesia pintar #Mendikdasmen Abdul Muti