Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Berapa Gaji Anggota DPR Per Bulan? Tembus Seratus Juta Plus Tunjangan dan Lain-Lain, Ini Rinciannya

Redaksi • Jumat, 5 September 2025 | 11:29 WIB
Ilustrasi uang kenaikan gaji PNS.
Ilustrasi uang kenaikan gaji PNS.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Gaji Anggota DPR RI yang diterima setiap bulan, bukan saja gaji pokok. Namun, terdapat beragam tunjangan dan insentif lainnya. Berapa gaji anggota dewan di Senayan per bulan? Menurut berbagai sumber, jika ditotal, gaji Anggota DPR tembus seratusan juta per bulan, bahkan lebih.

 

 

Dikutip dari Jawapos.com, memang penerimaan total gaji DPR bisa membengkak karena adanya berbagai tunjangan melekat.

Angka ini membuat jumlah take home pay anggota DPR atau gaji bersih bisa mencapai puluhan bahkan sampai ratusan juta rupiah setiap bulan.

Yang jelas, gaji dan tunjangan DPR bersumber dari APBN. Dasar hukum, aturan pemerintah, serta mekanisme penetapan gaji dan tunjangan legislatif di Indonesia dapat disimak melalui penjabaran berikut.

Menurut Undang-Undang/UU Nomor 12 Tahun 1980, di akhir masa jabatan, anggota DPR akan memperoleh uang pensiun.

Besaran uang pensiun tersebut sebanyak 1 persen dari dasar pensiun untuk setiap satu bulan masa jabatan.

Ketentuan besaran pensiun pokok minimal 6 persen dan maksimal 75 persen dari dasar pensiun.

Menurut Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 dan Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, besaran uang pensiun anggota DPR yaitu sebesar 60 persen dari gaji pokok.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) membeberkan penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa mencapai sekitar Rp230 juta per bulan atau sekitar Rp2,8 miliar per tahun.

 

Jumlah ini mencakup gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan.

Menurut data daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR 2023–2025, negara harus menyiapkan Rp1,6 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan 580 anggota DPR sepanjang 2025.

Nilai tersebut meningkat dibandingkan 2023 yang sebesar Rp1,2 triliun dan 2024 yang sebesar Rp1,18 triliun.

Gaji pokok anggota DPR ditetapkan sebesar Rp4,2 juta per bulan, Wakil Ketua Rp4,62 juta, dan Ketua DPR Rp5,04 juta.

Di luar gaji pokok, ada sederet tunjangan yang membuat take home pay anggota DPR melonjak, bahkan bisa menembus Rp100 juta hingga Rp230 juta per bulan dengan tambahan fasilitas.

1. Tunjangan Melekat

Tunjangan istri/suami: Rp420.000

Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp168.000

Uang sidang/paket: Rp2.000.000

Tunjangan jabatan:

Rp9,7 juta (anggota),

Rp 15,6 juta (wakil ketua),

Rp18,9 juta (ketua)

Tunjangan beras: Rp12.000.000

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp1,7–2,6 juta

2. Tunjangan Lain

Tunjangan kehormatan:

Rp5,58 juta (anggota),

Rp6,45 juta (wakil ketua),

Rp6,69 juta (ketua)

Tunjangan komunikasi:

Rp15,55 juta (anggota),

Rp16 juta (wakil ketua),

Rp16,46 juta (ketua)

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran:

 

Rp3,75 juta (anggota),

Rp4,5 juta (wakil ketua),

Rp5,25 juta (ketua)

Bantuan listrik dan telepon: Rp7,7 juta

Asisten anggota: Rp2,25 juta

Tunjangan perumahan: Rp50 juta

Fasilitas kredit mobil: Rp70 juta per periode

3. Biaya Perjalanan Dinas Uang harian daerah tingkat I: Rp5 juta

Uang harian daerah tingkat II: Rp4 juta

Uang representasi daerah tingkat I: Rp4 juta

Uang representasi daerah tingkat II: Rp3 juta

Dengan komposisi tersebut, seorang anggota DPR yang sudah berkeluarga dengan dua anak bisa membawa pulang sekitar Rp116,2 juta per bulan hanya dari gaji dan tunjangan rutin.

 

Jika ditambah tunjangan perumahan Rp50 juta yang membuat rakyat melakukan aksi demonstrasi pada Agustus kemarin, ditambah tunjangan lain yang bersifat situasional, angka itu bisa mendekati Rp230 juta per bulan.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Eka G Putra
#Gaji Anggota DPR RI #Dewan di senayan #berapa gaji anggota dpr #Gaji dan Tunjangan Anggota DPR #Rincian gaji anggota dewan #Gaji dpr tembus seratusan juta