Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Gara-Gara Judi Online dan Punya Jabatan Mentereng, Ratusan Ribu Penerima Bansos Dicoret Kemensos

Redaksi • Minggu, 21 September 2025 | 08:12 WIB

Penertiban penyaluran bansos, Kemensos sasar penerima yang tidak tepat sasaran.
Penertiban penyaluran bansos, Kemensos sasar penerima yang tidak tepat sasaran.
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Data penerima bantuan sosial (bansos) dibenahi Kementerian Sosial (Kemensos) secara besar-besaran. Kemensos telah melaksanakan pengecekan lapangan terhadap 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Presiden dan Kementerian Keuangan.

Hasilnya, ditemukan sekitar 1,9 juta KPM yang dianggap tidak lagi memenuhi syarat, dan bansos mereka akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak.

Dalam upaya menelusuri profil penerima bansos, Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini mengungkap fakta mencengangkan, lebih dari 600 ribu penerima bansos terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

 Baca Juga: Nostalgia AADC dengan Sentuhan Baru, 'Rangga & Cinta' Ramaikan Bioskop Tanah Air di Bulan Oktober, Ini Tanggal Tayangnya

Selain itu, ditemukan pula penerima bansos yang memiliki profesi yang seharusnya tidak memenuhi kriteria, seperti anggota DPR, DPRD, TNI, Polri, dokter, hingga pegawai BUMN. Penelusuran lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan apakah mereka benar-benar terlibat atau hanya dimanfaatkan oleh pihak lain. Namun, bagi mereka yang sudah dipastikan terlibat judi online, bansosnya akan dihentikan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos hanya akan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Bagi masyarakat yang sebelumnya menerima bansos dan kini dihentikan, namun mereka masih berada dalam kategori desil 1-2 dan sangat membutuhkan, mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan kembali.

Proses pengajuan ulang atau reaktivasi ini bisa dilakukan dengan mendaftar melalui desa atau kelurahan, atau melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemensos yang terintegrasi dengan dinas sosial setempat.

Dengan demikian, diharapkan bansos dapat tersalurkan secara lebih akurat dan tepat sasaran.***

Editor : Edwar Yaman
#penerima bansos #judi online #kemensos