Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bansos PKH dan BPNT Cair di Akhir September 2025, Berikut Cek Nama Penerima dan Besaran Bantuan

Redaksi • Minggu, 28 September 2025 - 12:15 WIB

 

Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT giat dilakukan oleh Kementarian Sosial.
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT giat dilakukan oleh Kementarian Sosial.
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di akhir bulan September ini.

Pencairan ini berlangsung mulai 25 September hingga 30 September 2025, menyasar jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Terutama mereka yang sebelumnya mengalami keterlambatan verifikasi data maupun kendala administratif.

Program PKH akhir September ini memasuki fase susulan tahap ketiga dengan target sekitar 7,4 juta KPM. Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) serta PT Pos Indonesia.

 Baca Juga: 43 PMI Bermasalah Kembali Dideportasi dari Malaysia, Berikut Rincian Daerah Asalnya

Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori, antara lain:

Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Penerima PKH wajib memenuhi komitmen tertentu seperti pemeriksaan kesehatan rutin, imunisasi anak, serta kehadiran sekolah minimal 80%. Hal ini sejalan dengan tujuan utama PKH untuk mengurangi stunting, meningkatkan akses layanan kesehatan, dan mendorong partisipasi sekolah anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT tahap ketiga dalam bentuk pencairan susulan mulai 25–30 September 2025. Program ini menyasar 18,8 juta KPM dengan nominal tetap Rp200.000 per bulan, sehingga totalnya mencapai Rp600.000 untuk periode Juli–September 2025.

BPNT diberikan dalam bentuk non-tunai melalui saldo KKS yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan pangan lainnya di e-warung atau agen resmi.

Skema ini telah diterapkan sejak 2023 untuk mendorong transparansi, ketepatan sasaran, serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Masyarakat dapat memeriksa status pencairan bansos melalui beberapa cara, yaitu:

Situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
SMS ke 707 dengan format sesuai petunjuk.

Pencairan bansos tahap susulan ini terbukti membantu masyarakat menghadapi tantangan inflasi pangan dan tekanan ekonomi global.

Di wilayah Jawa Timur, misalnya, ribuan keluarga penerima manfaat merasakan langsung dampak positif program ini untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga.

Hingga pertengahan September 2025, realisasi penyaluran bansos telah mencapai lebih dari 74% dari target nasional. Dengan adanya pencairan susulan di akhir bulan ini, pemerintah berharap seluruh KPM dapat menerima haknya secara penuh.

Melalui sinergi berbagai pihak, bansos PKH dan BPNT tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga memperkuat fondasi sosial berupa kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan pangan.

Program ini diharapkan mampu meringankan beban jutaan keluarga Indonesia dalam menghadapi kondisi ekonomi yang penuh tantangan.***

Editor : Edwar Yaman
#cek nama penerima bansos #bansos pkh #bpnt