Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Enam Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun

Redaksi • Selasa, 7 Oktober 2025 | 10:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penyitaan total enam smelter ilegal yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum terkait kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah Tbk, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penyitaan total enam smelter ilegal yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum terkait kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah Tbk, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung, Senin (6/10). Presiden meninjau barang rampasan negara di PT Tinindo Internusa. Barang sitaan itu merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam penertiban kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya mineral di wilayah Bangka Belitung.

Prabowo menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Agenda ini digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang. Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Prabowo menyaksikan momentum bersejarah tersebut yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. “Pagi hari ini (Senin, red) saya ke Bangka. Bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujarnya kepada awak media.

Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam. Antara lain, 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn, 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan, aluminium 18,26 ton, logam timah Rfe 29 ton, dan lainnya.

Prabowo menyebut, nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan sekitar Rp6 triliun- Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk rare earth (monasit). Sehingga nilainya bisa jauh lebih besar. “Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkapnya.

Prabowo menambahkan, total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah telah mencapai sekitar Rp300 triliun. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan. Enam perusahaan yang dimaksud Prabowo itu adalah PT SIP, CV VIP, PT MCM, PT Tinindo, PT SBS dan PT RBT. “Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, “ katanya.

Ribuan Pendemo Datangi Kantor PT Timah
Ribuan pendemo kemarin menggeruduk gerbang Kantor PT Timah Tbk. Dilansir dari Babel Pos (JPG), perwakilan koordinator lapangan (korlap) meminta massa tidak bertindak anarkistis. Para korlap meminta agar mewaspadai penyusup yang bisa memprovokasi terjadinya kericuhan. “Kita janji menyampaikan aspirasi secara damai, kita satu suara mewakili kepentingan kita, tuntutan kita,” teriak Korlap Batara.

Ada beberapa tuntutan warga penambang. Antara lain, meminta harga timah dinaikkan, pembubaran satgas, dan melepas IUP PT Timah yang tidak produktif ke pemprov agar masyarakat bisa menambang. “Untuk aparat kepolisian, setiap kita orasi, kalau ada anarkis, itu bukan kawan kita. Tindak tegas saja,” tegas Batara.(lyn/pas/oni/jpg)

Editor : Arif Oktafian
#kerugian negara #300 triliun #ilegal #prabowo #tambang