PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat bakal memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp200 triliun tahun 2026. Kebijakan itu berimbas pada pemasukan pemerintah daerah (pemda). Karena itu, muncul protes dari sejumlah daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kompleks Istana Negara menanggapi protes pemotongan TKD. Dia mengatakan bahwa pemotongan ini tidak selamanya. “Pertengahan tahun depan bisa upgrade ke atas kalau ekonomi mulai bagus, pajak membaik. Kalau ekonomi bagus, otomatis pajak juga naik kan?,” ucapnya.
Purbaya memberikan pesan agar serapan anggaran bisa dilakukan dengan baik. Artinya tidak ada yang bocor serta tepat waktu. “Kalau itu yang terjadi tahun depan, bisa pengajuan ke atas, bilang ke DPR untuk tambah, tapi kalau tidak bisa, susah kita menambah ke daerah,” ucap Purbaya.
Dia juga mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan dengan gubernur untuk pemangkasan dana TKD. “Harusnya kalau bagus selama ini kan gak mungkin ditarik ke pusat kan? Kami pastikan desentralisasi bisa jalan lagi, tapi dengan implementasi kebijakan yang lebih bagus,” tuturnya.
Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan dari kebijakan pemerintah yang memangkas dana TKD, salah satunya adalah karena banyak penyelewengan. Purbaya memastikan, pemotongan dana TKD juga dilakukan sebagaimana arahan dari pimpinan tertinggi negeri ini yang merasa gerah karena banyak penyelewengan di daerah. Seperti uangnya tidak dipakai hingga tidak dioptimalkan secara maksimal.
“Tapi alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya nggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu. Ingin mengoptimalkan,” kata Purbaya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (2/10) pekan lalu.
Lebih lanjut, Purbaya membeberkan bahwa sebetulnya anggaran negara yang beredar di daerah itu tidak berkurang. Bahkan cenderung bertambah karena dari awalnya hanya Rp900 triliun secara total, kini menjadi Rp1.300 triliun.
Purbaya juga mengatakan, anggaran yang lebih besar dikucurkan ke program-program pemerintah pusat di daerah itu menjadi wujud agar kinerja uang menjadi lebih efektif. Meskipun ia menyadari manfaat itu tidak akan bisa berlangsung secara tiba-tiba. “Tambah lebih banyak. Jadi kita ingin melihat kenerja uang yang lebih efektif. Tapi tentunya nggak bisa tiba-tiba kan,” bebernya.
Di sisi lain, bendahara negara ini juga mengaku, khusus pada tahun 2026, pemerintah telah menambah sebesar Rp43 triliun ke dalam dana TKD. Menurutnya angka tersebut dinilai cukup dan ia tak menutup kemungkinan untuk bisa menambah lagi seiring dengan kinerja daerah yang membaik.
“Saya pikir untuk sementara sudah cukup itu. Nanti kita lihat ke depan seperti apa. Kalau dalam triwulan I sampai triwulan II tahun depan yang akan membaik. Dan uang saya lebih banyak daripada sebelumnya. Mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah. Jadi, ekonomi di daerah sebetulnya uangnya nggak berkurang, malah ditambah secara net ya,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menyadari bahwa sejumlah kepala daerah tidak terima dengan keputusan pemerintah pusat. Pasalnya, kata Purbaya, pemerintah daerah ingin menjalankan secara mandiri. Namun, Purbaya mewanti-wanti agar pemerintah daerah bisa memperbaiki cara mereka untuk menyerap anggaran.
Jika hasilnya baik dan bisa meminimalisir adanya penyelewengan, kata Purbaya, maka dirinya akan berupaya untuk merayu pimpinan tertinggi negara untuk menambah TKD dengan cepat. “Jadi mereka mesti belajar juga. Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan rame-rame nanti ada penangkapan apa itu ya,’’ ujarnya.
‘’Jadi kalau mereka bisa menunjukkan seperti itu. Penyerapan yang baik dan bersih. Harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat. Jadi itu utamanya. Tapi ya seperti itu. Kalau uang kita ekonominya bagus pajaknya makin besar kita akan tambah ke daerah,” tambahnya.
Berkurang Rp106 Milliar, Fiskal Meranti Kian Terjepit
Rencana pemerintah pusat memangkas TKD dalam RAPBN 2026 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melakukan persiapan dalam menghadapi tekanan fiskal yang lebih berat. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, ruang fiskal Meranti diperkirakan akan makin sempit dan berpotensi mengganggu stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko mengakui, pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan terburuk dengan melakukan simulasi penurunan pendapatan transfer dari pusat. “Sejak isu ini bergulir, kami sudah mulai menghitung dampaknya agar dapat dituangkan ke dalam Rancangan RKPD dan RAPBD 2026,” ujarnya, Selasa (8/10).
Berdasarkan catatan BPKAD, rangkaian kebijakan TKD 2026 dimulai dari penyampaian Nota Keuangan Presiden kepada DPR RI pada 15 Agustus 2025 yang menyebut adanya penurunan pagu TKD secara nasional sebesar 29,34 persen, dari semula Rp919 triliun menjadi Rp649 triliun.
Mengacu pada asumsi awal tersebut, Pemkab Meranti sempat menghitung dua skenario. Pertama, berdasarkan rilis awal Kementerian Keuangan, pengurangan sekitar 24,8 persen sehingga alokasi TKD Meranti diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp721 miliar.
Kedua, mengikuti komposisi RAPBN, penurunan bisa mencapai 29,3 persen, dan membuat TKD Meranti merosot hingga Rp650 miliar dari sebelumnya Rp950 miliar pada 2025. Namun perkembangan berikutnya memberi sedikit angin segar.
Pada 18 September 2025, Menteri Keuangan bersama Badan Anggaran DPR RI menyepakati kenaikan TKD sebesar Rp43 triliun dibandingkan usulan awal RAPBN. Sebagai tindak lanjut, pada 23 September 2025, Kementerian Keuangan menyurati seluruh kepala daerah di Indonesia melalui Surat Nomor S-62/PK/2025 tentang rancangan alokasi TKD 2026.
Dalam surat tersebut, Kabupaten Kepulauan Meranti tercatat memperoleh alokasi sebesar Rp852 miliar. “Angka ini masih mengalami penurunan sekitar Rp106 miliar atau setara 11 persen dibandingkan tahun 2025, namun jauh lebih ringan dari skenario awal pemangkasan 29 persen,” ungkapnya.
Fajar menegaskan, pemerintah daerah kini tengah menyiapkan langkah-langkah antisipasi, terutama dalam penyesuaian belanja wajib dan prioritas pembangunan daerah. “Kalau TKD turun, otomatis ruang gerak APBD ikut terpangkas. Kami harus pastikan belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Meski situasi fiskal masih penuh ketidakpastian, Pemkab Meranti berharap kebijakan pusat dapat memberi perlakuan khusus bagi daerah berkarakter kepulauan yang memiliki biaya logistik dan layanan publik jauh lebih tinggi dibanding daerah daratan.
TKD Berkurang Rp200 Miliar, Kuansing Maksimalkan PAD
Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) masih menghadapi efisiensi anggaran tahun 2026. Pasalnya, Pemkab Kuansing mendapatkan jatah pengurangan TKD lebih kurang Rp 200 miliar. Kondisi ini, semakin menyulitkan daerah.
Untuk meminimalisir terjadinya pengurangan pendapatan daerah, pemkab berusaha memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). “Kondisi ini pasti menyulitkan daerah. Upaya kita hanya memaksimalkan PAD, termasuk memaksimalkan potensi baru dan DBH,”kata Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Rabu (8/10).
Ini juga diungkapkan Sekda Kuansing Zulkarnain. “Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan daftar transfer dana pusat ke daerah. Kuansing mendapatkan jatah pengurangan Rp200 miliar,” ungkapnya.
Namun kata Zulkarnain, keputusan itu masih belum final dan ada kemungkinan berubah. Apalagi, banyak daerah termasuk Riau, meminta pusat untuk meninjau ulang. “Kalau untuk Riau itu lebih dari Rp1 triliun. Kita di kabupaten/kota di Riau juga mengalami yang sama. Ada yang Rp400 miliar, Rp300 miliar, dan Rp 200 miliar, seperti kita Kuansing,” ujarnya.
Akibat dari pemangkasan ini, maka bakal banyak kegiatan atau program juga dipangkas dan ditunda. Misalnya, perjalanan dinas, ATK, makan minum dan lainnya. Untuk memimalkan pengurangan anggaran transfer pusat itu, Pemkab Kuansing berupaya memaksimalkan pendapatan asli daerah.
“Di tahun 2026, kita masih belum pulih. Masih efisiensi anggaran. Namun sejauh ini belum ada PMK-nya. Dan kami juga masih menunggu arahan pak bupati soal pengurangan anggaran ini,” tambah Zulkarnain.
Pemkab Rohul Fokus Program Prioritas
Pemkab Rokan Hulu terus berupaya menjaga stabilitas pembangunan daerah meski menghadapi tantangan berkurangnya TKD Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, alokasi TKD Rohul diperkirakan sebesar sekitar Rp1,33 triliun atau turun sekitar Rp200 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp1,56 triliun.
Bupati Rohul Anton melalui Sekda Muhammad Zaki saat dikonfirmasi, Rabu (8/10) menjelaskan, berkurangnya TKD, jelas berdampak pada pembangunan daerah. Penurunan tersebut disebabkan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA), penyesuaian pada sektor pajak bumi bangunan serta efisiensi nasional di beberapa pos transfer daerah.
Meski demikian, Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami peningkatan, namun sebagian besar diarahkan untuk belanja pegawai, terutama penggajian PPPK. “DAU kita memang bertambah, tapi sebagian besar sudah ditetapkan untuk belanja pegawai. Sehingga ruang fiskal daerah untuk kegiatan pembangunan masyarakat menjadi terbatas. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Rohul tahun 2026,” ujarnya.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Rohul akan memfokuskan arah pembangunan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, dengan melakukan terobosan optimalisasi dalam peningkatan penerimaan PAD.
“Untuk pembangunan daerah, Pemkab Rohul membuat skala prioritas. Tidak semua sektor bisa mendapatkan alokasi yang sama. Kita lihat kekuatan fiskal, lalu kita dorong sektor-sektor potensial agar hasilnya maksimal,” jelasnya.
Zaki menegaskan, upaya peningkatan PAD akan dilakukan melalui optimalisasi pajak daerah, penguatan peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta efisiensi kegiatan operasional.
“Untuk meningkatkan PAD, dibutuhkan sinergi dan koordinasi yang baik antar perangkat daerah di lingkungan Pemkab Rohul. Termasuk melalui kegiatan yang bersifat operasional dan lapangan agar potensi penerimaan benar-benar tergali maksimal,” sebutnya.
Lebih lanjut, Zaki menjelaskan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau tengah berjuang bersama di bawah koordinasi Gubernur Riau untuk menyampaikan aspirasi ke Menkeu terkait penurunan TKD tahun depan.“ Pemkab Rohul masih berjuang bersama kabupaten/kota di bawah komando Gubernur Riau. Mudah-mudahan mendapat tanggapan positif dan ada solusi bagi daerah,” harapnya.
Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, tambah Zaki, Pemkab Rohul tetap berkomitmen melaksanakan belanja mandatory dan janji kepala daerah, sambil memastikan pembangunan yang dijalankan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Bengkalis Bayar Gaji dan Kegiatan Rutin
Kendati belum dilakukan pengajuan dan pembahasan oleh Pemkab Bengkalis ke DPRD, namun diprediksi APBD Bengkalis 2026 bakal mengalami penurunan yang sangat signifikan dan diperkirakan hanya mencapai Rp2,4 triliun sampai dengan Rp2,7 triliun.
Kondisi ini bakal membuat seluruh kegitaan fisik dan dana hibah ke masyarakat bakal ditiadakan. Karena prediksi APBD 2026 hanya untuk pembayaran gaji pegawai yang meliputi ASN, PPPK, gaji DPRD dan Bupati Bengkalis keseluruhannya mencapai Rp1,4 triliun.
Untuk TKD tahun 2026, Kabupaten Bengkalis bakal mengalami penurunan yang sangat drastis sebesar Rp1,4 trliun lebih, dari sebelumnya tahun 2025 sebesar Rp3,1 triliun lebih menjadi Rp1,7 triliun di tahun 2026.
Dengan rincian DBH 2026 mengalami penurunan sebesar Rp1,4 triliun lebih, DAU meningkat Rp54 miliar, DAK meningkat Rp2 miliar, Dana Desa (DD) menurun Rp19 miliar.
Sementara itu, terkait prediksi APBD 2026, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha belum bisa beri tanggapan karena TAPD belum sampaikan KUA PPAS.
“Ya, untuk prediksi APBD 2026, kita dari DPRD Bengkalis masih menunggu penyampaian KUA PPAS 2026 dari TAPD ke DPRD. Setelah KUA PPAS disampaikan ke DPRD, baru kita bahas bersama TAPD, di situ baru tahu asumsi dan prediksi yang digunakan TAPD dalam penyusunan APBD 2026,” ujarnya.
TKD Siak Berkurang Rp328 Miliar
TKD Kabupaten Siak 2026 berkurang sekitar Rp328 miliar jika dibandingkan 2025. Kepala Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah) Siak Budhi Yuwono mengatakan, penurunan anggaran yang terdampak, terutama berkaitan dengan infrastruktur baik jalan maupun bangunan, seperti rehab sekolah dan sebagainya. “Dampak lainnya adalah belum semua janji politik terpenuhi pada 2026 ini,” kata Budhi Yuwono.
Dijelaskan Budhi Yuwono, hampir semua program berdampak karena dengan APBD Rp1,9 triliun hanya bisa memenuhi belanja pegawai dan operasional 2026. Pemotongan TKD membawa pengaruh besar, perlu efisiensi besar besar anggaran agar program prioritas dapat berjalan terutama berkaitan dengan infrastruktur jalan dan sekolah.
Sumber Pendapatan Instan
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan, langkah efisiensi fiskal yang dilakukan pemerintah pusat akan memaksa banyak pemerintah daerah mencari sumber penerimaan instan. Misalnya, peningkatan pajak lokal yang bisa memicu gejolak sosial.
“Efek pemangkasan TKD bisa menimbulkan tekanan bagi pemda untuk mencari penerimaan instan, seperti peningkatan pajak daerah. Ini rawan menimbulkan gejolak sosial,” ujar Bhima kepada Jawa Pos (JPG).
Merujuk pada Indeks Kapasitas Fiskal Daerah 2024, sebanyak 152 kabupaten/kota memiliki kapasitas fiskal rendah.Lalu, 58 kabupaten/kota berstatus sangat rendah. Jika dijumlah, maka lebih dari 41 persen pemda di Indonesia tergolong fiskal rentan. Bahkan sebelum kebijakan efisiensi anggaran diterapkan secara ketat.
“Dengan tambahan tekanan dari kebijakan efisiensi dan sentralisasi fiskal, gejolak seperti yang terjadi di Pati, terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB), bisa menyebar ke berbagai daerah lain. Masyarakat akan menolak jika kebijakan fiskal dilakukan secara mendadak dan memberatkan,” ujarnya.(wir/dac/epp/ksm/mng/han/lyn/feb/
Editor : Bayu Saputra