Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos mulai Besok 27 Oktober, Cek Berkas yang Wajib Dibawa

Redaksi • Minggu, 26 Oktober 2025 | 22:50 WIB
Ilustrasi uang pecahan kertas.
Ilustrasi uang pecahan kertas.

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bansos program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 yang diberikan sekaligus untuk alokasi tiga bulan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), mulai besok dapat dicairkan melalui Kantor Pos.

Melansir YouTube Klik Bansos, penyaluran bansos BLT Kesra melalui Kantor Pos ini ditargetkan dimulai pada akhir Oktober 2025, yaitu mulai tanggal 27 Oktober 2025.

Total penerima bansos BLT Kesra ini mencapai 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan penyalurannya dilakukan melalui dua jalur, salah satunya Kantor Pos.

Mekanisme Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia

Jalur PT Pos Indonesia secara khusus diperuntukkan bagi KPM Baru (sekitar 17,2 juta KPM) atau KPM yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank aktif.

Tujuan dari mekanisme ini adalah untuk memastikan bantuan dapat menjangkau KPM hingga ke daerah terpencil.

Berkas Wajib untuk Pencairan di Kantor Pos

Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, KPM wajib menyiapkan berkas-berkas berikut agar pengambilan BLT Kesra sebesar Rp900.000 di PT Pos Indonesia berjalan dengan lancar:

1. E-KTP asli (wajib dibawa jika KPM mencairkan bantuan sendiri).
2. Kartu undangan dari PT Pos Indonesia (wajib dibawa oleh semua KPM).
3. Dokumen untuk Perwakilan (Jika diwakilkan dalam 1 KK):

· KTP asli perwakilan.
· Fotokopi KTP KPM (penerima manfaat utama).
· Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa KPM harus menerima dana sebesar Rp900.000 secara utuh.

Biaya penyaluran melalui PT Pos Indonesia sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga tidak boleh ada pemotongan sedikit pun dari uang yang diterima KPM dengan alasan apapun.

Sumber: Radarbogor.jawapoos.com

Editor : M. Erizal
#bansos #BLT Kesra #BLT Kesra 2025 #blt #BLT Kesra 2025 sudah cair atau belum