Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Segera Selaraskan Program dengan Pusat

Yusnir. • Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:45 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia segera menyusun prioritas kebutuhan dan melakukan sinkronisasi program pembangunan dengan pemerintah pusat.

Langkah ini penting untuk memastikan arah pembangunan nasional berjalan seirama dan efisien dalam penggunaan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemda 2025, yang berlangsung di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025).

Tomsi menegaskan, seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus menyamakan persepsi dan memperkuat integrasi kebijakan pembangunan pusat dan daerah.

“Harapannya, nanti di Pemda terjadi sinkronisasi antara perencanaan pusat dan perencanaan daerah,” kata Tomsi dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu segera menajamkan dan menyesuaikan rancangan programnya agar sejalan dengan kebijakan nasional. Sinkronisasi ini diharapkan dapat menghindari tumpang tindih kegiatan serta mengurangi potensi pemborosan anggaran.

“Kami berharap Pemda berproses terus menajamkan semua programnya, sehingga program pusat dan daerah betul-betul sinkron, saling isi, dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Kemendagri, lanjut Tomsi, juga akan memberikan dukungan kepada daerah yang terdampak penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Ia meminta pemerintah daerah tidak khawatir menghadapi perubahan skema tersebut dan mengajak mereka rutin melaporkan setiap hambatan pembangunan di wilayahnya.

“Tujuan kumpul di sini (IPDN) para Sekda dan Bappeda adalah untuk menyelesaikan persoalan dan hambatan bersama. Pemerintah pusat tidak akan lepas tangan,” ucapnya.

Tomsi menjelaskan, apabila terdapat daerah yang kesulitan mengelola anggaran hingga mengganggu pembangunan, maka pemerintah pusat akan turun tangan memberikan bantuan dan solusi.

“Nanti setelah mereka melakukan exercise, akan ada penyaringan terhadap hal-hal yang menjadi prioritas. Kemendagri akan menyampaikan kepada kementerian/lembaga agar aspirasi daerah bisa ditindaklanjuti sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Editor : M. Erizal
#Sinkronisasi Program #kemendagri #pemda #pemerintah pusat #program pembangunan