JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tim lintas kementerian ini dibentuk untuk mengoordinasikan, memantau, dan memastikan efektivitas pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut di seluruh Indonesia.
Tim Koordinasi MBG diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih sebagai anggota. Mereka antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Presiden juga menunjuk Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian.
Pengamat Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menilai pembentukan tim ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola dan komunikasi antarinstansi.
“Program ini bukan hanya soal memberi makan, tetapi bagaimana manajemennya tertata, komunikasinya lancar, dan pelaksanaannya merata sampai ke pelosok,” kata Cecep dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Cecep mengidentifikasi empat kementerian kunci yang akan sangat menentukan keberhasilan MBG. Pertama, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pencairan anggaran. Kedua, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menjamin kualitas gizi serta higienitas makanan.
Ketiga, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengoordinasikan peran pemerintah daerah agar pelaksanaan program berjalan serentak dan sesuai dengan karakteristik wilayah. Keempat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang memastikan keberlanjutan dan integrasi pelaksanaan MBG di sekolah-sekolah.
“Empat kementerian ini perlu pembagian kerja yang jelas agar tidak terjadi ego sektoral. Siapa mengerjakan apa, dan bagaimana mekanisme koordinasinya,” tegas Cecep.
Menurutnya, Kemendagri di bawah kepemimpinan Tito Karnavian memiliki peran paling strategis, karena menjadi ujung tombak implementasi di daerah.
“Kemendagri harus memastikan konsolidasi pemerintah daerah berjalan efektif. Jangan semua diseragamkan. Daerah kepulauan tentu punya tantangan berbeda dengan daerah daratan,” jelasnya.
Cecep juga menilai, Mendagri perlu mendorong pemerintah daerah menyesuaikan model pelaksanaan MBG dengan kondisi lokal mulai dari pasokan bahan pangan, infrastruktur distribusi, hingga pelibatan koperasi sekolah dan UMKM setempat.
“Program MBG akan berhasil jika rantai pasok di daerah terjamin dan tidak dipaksakan mengikuti pola kota besar,” tambahnya.
Selain koordinasi daerah, Cecep menyoroti pentingnya pengawasan dari Kemenkes dan tata kelola sekolah oleh Mendikdasmen. Kemenkes, katanya, harus rutin memantau Standar Pangan Program Gizi (SPPG) untuk menjamin makanan yang disajikan aman dan layak konsumsi.
Sementara itu, Mendikdasmen perlu memastikan keterlibatan aktif sekolah, termasuk pengelolaan oleh koperasi atau kantin sekolah, agar program lebih partisipatif dan berkelanjutan.
“Kalau manajemen rapi, anggaran transparan, dan komunikasi publik berjalan baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Di situlah keseimbangan MBG akan terbentuk,” pungkasnya.(yus)
Editor : Edwar Yaman