RIAUPOS.CO - Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) senilai Rp 900 ribu bakal kembali dicairka pemerintah pada November 2025.
Tidak semua orang bisa menerima bantuan yang diberikan sebagai tambahan dukungan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini.
Penyaluran BLTS Kesra saat ini sudah berjalan melalui Bank BSI, BRI, dan BNI untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama maupun baru. Sementara itu, Bank Mandiri masih menyalurkan bantuan PKH tahap keempat.
Bagi penerima dari Bank Mandiri, saldo BLTS Kesra diharapkan segera masuk dalam waktu dekat. Bantuan ini bersifat tambahan di luar program reguler seperti PKH dan BPNT.
Total jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLTS Kesra ini mencapai 35,46 juta keluarga.
Jumlah tersebut jauh lebih besar dibanding penerima PKH atau BPNT. Meskipun kuotanya banyak, penerimanya tidak bisa sembarangan karena datanya diambil langsung dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSESN) milik Kementerian Sosial.
Artinya, tidak ada pendaftaran baru. Semua calon penerima sudah tercatat di data lama dan harus lolos verifikasi ulang oleh petugas setempat.
Ada empat kriteria utama yang harus dipenuhi agar seseorang masuk dalam daftar penerima BLTS Kesra ini, yaitu:
BLTS Kesra hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar di DTSESN dan berada pada desil 1 sampai desil 4. Berikut penjelasan masing-masing, seperti dilansir dari kanal Pendamping Sosial, Kamis (6/11/2025).
Desil 1 (Sangat Miskin)
Termasuk keluarga tanpa pekerjaan tetap atau berpenghasilan sangat minim. Kelompok ini menjadi prioritas utama karena paling terdampak secara ekonomi.
Desil 2 (Miskin)
Masyarakat dengan penghasilan rendah dan pengeluaran tinggi. Mereka mudah terguncang oleh perubahan harga kebutuhan pokok karena tidak punya cadangan finansial.
Desil 3 (Hampir Miskin)
Keluarga yang punya penghasilan pas-pasan dan rentan jatuh miskin bila terjadi PHK atau lonjakan harga bahan pokok. Mereka masih bekerja, tapi kondisi ekonominya tidak stabil.
Desil 4 (Rentan Miskin)
Termasuk masyarakat yang kondisinya relatif stabil namun tetap rawan terdampak bencana, inflasi, atau krisis ekonomi.
Jika seseorang berada di luar desil 1–4, otomatis tidak layak menerima BLTS Kesra. Masyarakat bisa mengecek status desilnya melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store.
Meski datanya sudah masuk DTSESN, penerima tetap harus lolos verifikasi lapangan oleh petugas bansos daerah.
Petugas akan menilai apakah calon penerima benar-benar layak atau tidak. Misalnya, perangkat desa atau tenaga honorer dengan gaji tetap bisa saja tidak diloloskan jika dianggap sudah cukup mampu.
Nama-nama calon penerima yang muncul di sistem tidak bisa diganti atau diusulkan ulang, hanya bisa ditandai “layak” atau “tidak layak” menerima bantuan.
Setelah proses verifikasi selesai, dana BLTS Kesra akan disalurkan lewat Kartu KKS bagi penerima lama, sementara yang baru akan menerima melalui PT Pos Indonesia.
Editor : M. Erizal