Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Aspirasi Masyarakat Didengar Prabowo, Akhirnya Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara yang Bantu Honorer Direhabilitasi

Redaksi • Kamis, 13 November 2025 | 08:42 WIB

 

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal.
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aspirasi masyarakat akhirnya didengar Presiden Pravowo Subianto. Ini menyangkut dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal yang diberhentikan dengan tidak hormat usai putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA). Putusan tersebut menyatakan keduanya bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir. Koordinasi dilakukan menyusul adanya permohonan resmi dari masyarakat maupun lembaga legislatif terkait pemulihan nama baik kedua guru tersebut.

“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan permohonan secara berjenjang dari masyarakat, baik langsung maupun melalui lembaga legislatif tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR," kata Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/11/2025).

 Baca Juga: TPG Triwulan 4 2025 Cair Lebih Cepat dari Biasanya, Ini Dua Kategori yang Sudah Terima Dana

"Selama satu minggu terakhir kami berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan beliau memutuskan untuk menggunakan haknya sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari SMA 1 Luwu Utara,” sambungnya.

Prasetyo menegaskan, keputusan Presiden tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang patut dihormati dan dilindungi. Ia menambahkan, dalam menghadapi setiap persoalan, pemerintah selalu mengedepankan penyelesaian yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi. Dalam setiap dinamika, pemerintah selalu berupaya mencari penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.

 Baca Juga: Cair di Akhir November 2025 untuk 35 Juta Jiwa, Berikut Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu

Prasetyo pun berharap, keputusan tersebut membawa rasa keadilan bagi dunia pendidikan Indonesia. “Semoga keputusan ini memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, serta bagi masyarakat dan lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tetapi juga di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Presiden Prabowo menandatangani surat tersebut setelah melakukan kunjungan kerja dari Sydney, Australia. Penandatanganan dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ucap Dasco.

Menurut Dasco, kedua guru tersebut sebelumnya diantar masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Proses tersebut lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo.

 Baca Juga: Terbaik Siaran Pers, Pemprov Riau Raih Anugerah Media Humas 2025

Dengan terbitnya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah secara resmi memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang sebelumnya terdampak persoalan hukum. “Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah,” pungkasnya.***

 

Editor : Edwar Yaman
#luwu utara #aspirasi masyarakat #prabowo